Liputan6.com, Palembang - Ellen Febrinesia (31), tak menyangka jika dirinya menjadi korban penipuan, dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Warga Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) ini, menjadi korban penipuan, saat bulan Ramadhan 1442 Hijriah lalu.
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, awalnya dia mendapat pesan berantai di aplikasi WhatsApp oleh orang yang tak dikenalnya.
“Pengirim pesan itu, menawarkan voucher berbuka puasa di hotel dengan harga yang murah,” ucapnya, usai melaporkan penipuan ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (30/6/2021).
Karena pesannya direspon, pengirim pesan yang bernama Nia Miranti melanjutkan komunikasi dengan korban.
Ellen pun akhirnya tergoda karena bujuk rayu pelaku Nia Miranti. Dia akhirnya melakukan proses pembelian voucher tersebut secara transfer m-banking.
“Saya transfer dia uang sebesar Rp40 Juta untuk voucher hotel itu,”ungkapnya.
Namun saat dia datang ke salah satu hotel di Jalan Rajawali Palembang pada hari Sabtu (1/5/2021) sore, ternyata voucher berbuka puasanya tidak bisa digunakan.
Korban pun langsung mengkonfirmasi ke pihak hotel tersebut. Ternyata pihak hotel menginformasikan, jka voucher tersebut tidak berlaku karena belum ada pembayaran.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Lapor ke Polisi
Merasa kesal dan tertipu, dia akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian, meskipun peristiwa penipuan tersebut sudah lama terjadi. Dia berharap polisi bisa menangkap pelaku ini.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan, laporan korban telah diterima.
“Laporan sudah masuk, tentunya akan diproses oleh pihak Sat Reskrim Polrestabes Palembang,” katanya.
Advertisement