Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan dokter spesialis kesehatan anak, Nina Dwi Putri, di dalam pedoman Isolasi Mandiri pada Anak menyarankan orangtua tidak panik saat anak terkonfirmasi COVID-19.
Selain harus tetap tenang, penanganan COVID-19 pada anak juga tetap membutuhkan dukungan dari orangtua. Jika anak terinfeksi dan harus melakukan isolasi mandiri di rumah, orangtua dapat melakukan beberapa hal sebagaimana yang tercantum di dalam pedoman tersebut:
Advertisement
- Tenangkan anak, jelaskan kenapa anak harus isolasi: agar menjaga orang lain tetap sehat.
- Orangtua boleh mengasuh anak, tapi bila orangtua negatif: usahakan hindari paparan air liur dan cairan tubuh lain: hindari mencium.
- Jika anak sudah mandiri, carikan aktivitas yang dapat dikerjakan sendiri.
- Jika di rumah terdapat balkon atau teras, lakukan aktivitas di luar ruangan untuk mengganti suasana.
Simak Video Berikut Ini
Yang Sebaiknya Merawat Anak
Setelah mengetahui cara menenangkan anak, lantas siapa yang sebaiknya merawat anak?
Pedoman Isolasi Mandiri Pada Anak menjelaskan, orang -orang yang sebaiknya merawat anak ketika isolasi mandiri di rumah adalah:
- Orangtua atau pengasuh yang berisiko rendah untuk bergejala berat COVID-19. Sedang, yang berisiko tinggi seperti lansia atau orang dengan komorbid sebaiknya tidak.
- Jika orangtua positif tapi anak negatif, mungkin anak masih dalam masa inkubasi. Hindari menitipkan anak kepada pengasuh dengan risiko tinggi.
- Orangtua atau pengasuh yang negatif tapi mengasuh anak harus melakukan isolasi atau karantina setelah anak selesai isolasi.
- Jika memungkinkan, cukup satu orangtua atau pengasuh saja yang mengasuh anak.
Advertisement
Tanda Bahaya butuh Perhatian Khusus
Jika orangtua atau pengasuh yang akan merawat anak selama isoman sudah ditetapkan, maka mereka harus mengetahui tanda bahaya butuh perhatian khusus yang ditandai dengan:
- Anak banyak tidur atau kesadaran menurun.
- Tanda dehidrasi.
- Napas cepat
- Kejang
- Cekungan di dada, hidung kembang kempis.
- Demam terus-menerus disertai mata merah, ruam, dan leher bengkak.
- Saturasi oksigen kurang dari 95 persen.
- Anak dengan penyakit penyerta atau penyakit kronik.
- Muntah mencret dan tidak masuk asupan.
Jika anak memperlihatkan tanda-tanda di atas maka "segera ke dokter atau fasilitas kesehatan yang menangani COVID-19," tulis Nina dalam pedoman tersebut, dikutip Kamis (1/7/2021).
Infografis 7 Tips Cegah Klaster Keluarga COVID-19
Advertisement