Liputan6.com, Garut - Untuk menekan lonjakan pertumbuhan Covid-19, tim gabungan pencegahan satuan tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19 Garut, Jawa Barat, menutup dan membubarkan sejumlah tempat angkringan dan kafe, Rabu malam.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, tim gabungan menemukan para pengunjung tetap membandel dan meminta seluruh mereka menghentikan kegiatan, serta memilih pulang ke rumahnya masing-masing, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Garut Kompol Andrey Valentino mengatakan, ada beberapa kafe dan lokasi angkringan di sepanjang bilang Simpang Lima dan Cimanuk Garut, yang mendapatkan tindakan penutupan paksa tersebut.
“Upaya penutupan ini merupakan tindakan tegas pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, seiring kembali masuknyanya Garut ke dalam zona mereh penyebaran Covid-19 di Jawa Barat,” ujarnya, Rabu (30/6/2021) malam.
Dalam penutupan tersebut, mayoritas pengunjung yang tengah berada di kafe dan lokasi angkringan, terlihat tidak menggunakan masker dan tidak mengidahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Efek Jera
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut Bambang Hafid mengatakan, penutupan paksa beberapa kafe dan angkringan tempat berkumpulnya massa ini, diharapkan memberikan efek jera para pengelola dan pengunjung untuk mengurangi aktivitas di luar ketentuan yang telah disepakati pemerintah.
"Pada kenyataannya mereka masih saja beroperasi di atas pukul 20.00 WIB sesuai aturan," ujarnya.
Seperti diketahui, sejak ditetapkannya Garut bersama 11 kota/kabupaten lain di Jawa Barat sebagai zona merah penyebaran Covid-19, pemda Garut langsung melakukan penyekatan dan rekayasa lalu lintas.
Selain memutar balik kendaraan yang berasal dari luar, tim gabungan Satgas Covid-19 Garut juga telah melakukan penutupan sejumlah kawasan wisata yang berpotensi menghadirkan kerumunan massa.
Advertisement