Jokowi Minta Polri Aktif Dukung Kebijakan Penanganan Covid-19

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapreasi kerja keras seluruh jajaran Polri dalam menangani pandemi Covid-19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Jul 2021, 10:12 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapreasi kerja keras seluruh jajaran Polri dalam menangani pandemi Covid-19. Dia meminta agar Polri terus mendukung kebijakan penanganan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

"Saya minta kepada jajaran Polri untuk terus aktif mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya," kata Jokowi dalam peringatan Hari ke-75 Hari Bhayangkara yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Dia mengatakan, selama ini, jajaran Polri telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung kebijakan penanganan Covid-19. Salah satunya, dengan bersinergi dengan jajaran TNI, Polri, hingga pemerintah daerah (pemda).

"Selain menjalankan tugas-tugas utamanya, jajaran Polri telah bersinergi dengan jajaran TNI, dokter dan tenaga kesehatan, dengan kementerian dan lembaga, dengan aparat pemda. Khususnya, dinas kesehatan serta relawan dan aparat pendukung lainnya dalam menangani pandemi ini," jelas Jokowi.

Kendati begitu, dia mengingatkan jajaran Polri untuk tak lengah menjalankan tugas-tugas utamanya di tengah keseriusan mendukung penanganan Covid-19. Dia meminta para anggota kepolisian untuk tetap fokus menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum.

"Polri Jangan pernah lengah dalam memberikan perlindungan, memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujar Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Beri Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya

Pada kesempatan ini, Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga anggota Polri yang dinilai telah berjasa besar dalam menjalankan tugasnya. Adapun penganugerahan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK/2021.

Ketiga anggota Polri yang mendapatkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya antara lain, Kombes Ribut Hari Wibowo, AKP Ery Murniasih. Kemudian, Bripka Mahfud.

"Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian. Tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," tulis Keppres yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda Tonny Harjono.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya