Perbandingan Kinerja PPN Indonesia dan Negara di Dunia, Siapa Terbawah?

Kinerja PPN Indonesia masih berada di bawah rata-rata beberapa negara di dunia

oleh Tira Santia diperbarui 01 Jul 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi: Pajak Foto: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan kinerja PPN Indonesia masih berada di bawah rata-rata beberapa negara di dunia. Sehingga diperlukan optimalisasi penerimaan PPN dengan baik melalui perbaikan regulasi maupun administrasi.

“Collection efisiensi PPN kita di ASEAN masih standar kita belum diatas, masih dibawah beberapa negara dan cenderung stagnan. Jadi ini menunjukkan kinerja PPN ada potensi tapi ada yang belum bisa dipungut, karena ada beberapa hal tadi ada pengecualian, ada administrasi yang belum baik dan sebagainya,” kata Yustinus dalam Webinar Nasional Dampak RUU PPN terhadap Industri Strategis Nasional, di kanal Youtube PATAKA Channel, Kamis (1/7/2021).

Lebih lanjut Yustinus menerangkan, kinerja PPN Indonesia masih diangka 63,58 persen, sedangkan jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura kinerja PPN-nya sudah diangka 92,69 persen.

Sementara itu, jika dibandingkan rata-rata negeri Meksiko 37,88 persen dan Turki 46,96 persen, Indonesia lebih baik. Tetapi  dibandingkan dengan Afrika Selatan 70,24 persen dan Argentina 83,71 persen maka kinerja PPN Indonesia masih berada di bawah.

Padahal, kata Yustinus dalam beberapa dekade terakhir, tren global menunjukkan kenaikan tarif PPN dan adanya penurunan tarif PPH Badan. Rata-rata tarif PPh Badan secara global turun dari 31,5 persen di tahun 2006 menjadi 26,5 persen di tahun 2019.

Sebaliknya, tarif PPN terus mengalami kenaikan. Rata-rata tarif PPN pada tahun 2006 meningkat dari 13,8 persen menjadi 15,41 persen di tahun 2019.

“Tren Global tarif PPN itu meningkat rata-rata tarif dunia itu sekarang 15,41 persen. Indonesia masih tarif 10 persen. Sedangkan rata-rata tarif PPH terutama PPH badan itu turun cukup signifikan turunnya dari 31 persen ke 26 persen dalam waktu sekitar 15 tahun terakhir,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Posisi Indonesia

Pengamat CITA Yustinus Prastowo (kanan) memberikan keterangan saat diskusi bersama PARA Syndicate di Jakarta, Jumat (22/4/2016). Diskusi membahas RUU Tax Amnesty vs Skandal Panama Papers: Quo Vadis Reformasi Pajak. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Bahkan secara global Indonesia masih berada pada posisi tengah-tengah terkait tarif PPN. Dimana ada 104 negara yang PPN nya di atas 11 persen dan 24 negara tarif di atas 20 persen, sedangkan Indonesia PPNnya masih 10 persen sama dengan 21 negara lain.

Disamping itu, Pemerintah diberbagai negara mulai mencari pos lain sebagai sumber penerimaan negara yang dapat diandalkan. Dalam hal ini, PPN dijadikan solusi oleh beberapa negara sebagai sumber penerimaan utama.

“Namun demikian, PPN tidak bisa berdiri sendiri, regresivitas PPN perlu dikurangi salah satunya melalui kebijakan multi tarif,” jelasnya.

Oleh karena itu, saat ini Pemerintah sedang memetakan skema apa yang sesuai  bagi Indonesia untuk PPN ini kedepannya. Menurutnya masih banyak ruang optimalisasi penerimaan PPN yang dapat dilakukan.

Demikian, Yustinus menegaskan,  Pemerintah tidak akan menerapkan kenaikan tarif PPN dalam waktu dekat. "Dan kita akan memperhitungkan pemulihan ekonomi pandemi pasti tidak mungkin diterapkan dalam waktu dekat," pungkasnya.   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya