Nilai Tukar Petani Naik 0,19 Persen di Juni 2021

BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 103,59 atau naik 0,19 persen dibanding NTP bulan sebelumnya

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2021, 14:00 WIB
Seorang petani memanen padi yang dibudidayakan dengan teknik SRI Organik, varietas mentik wangi. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 103,59 atau naik 0,19 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,01 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,18 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," ujar Margo dalam keterangan pers, Jakarta, Kamis (1/7).

Secara nasional, NTP Januari–Juni 2021 sebesar 103,26 dengan nilai It sebesar 111,13 sedangkan Ib sebesar 107,62. Pada Juni 2021, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami kenaikan tertinggi (3,50 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

"Sebaliknya, NTP Provinsi Bengkulu mengalami penurunan tertinggi (2,16 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya," jelas Margo.

Pada Juni 2021 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,35 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada dua kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok pakaian dan alas kaki.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2021 sebesar 103,88, atau turun 0,16 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 3,36 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan turun 0,93 persen.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Harga Gabah

(Foto:Dok.Kementerian Pertanian RI)

Dari 1.545 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama Juni 2021, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 59,03 persen, gabah kering giling (GKG) 22,01 persen dan gabah luar kualitas 18,96 persen.

Selama Juni 2021, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.546,- per kg atau naik 3,36 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.645,- per kg atau naik 3,28 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp4.964,- per kg atau naik 0,40 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.085,- per kg atau naik 0,73 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.142,- per kg atau naik 0,12 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.233,- per kg atau naik 0,19 persen.

Dibandingkan Juni 2020, rata-rata harga gabah pada Juni 2021 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 3,70 persen, 15,08 persen dan 5,30 persen.

Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada Juni 2021 dibandingkan dengan Juni 2020 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 3,61 persen, 14,65 persen dan 5,29 persen.

Selama Juni 2021, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 1.161 observasi beras di penggilingan pada 875 perusahaan penggilingan di 31 provinsi.

Pada Juni 2021, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.537,- per kg, turun sebesar 0,93 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp8.907,- per kg atau turun sebesar 0,03 persen.

Rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp8.695,- per kg atau turun sebesar 0,18 persen. Dibandingkan dengan Juni 2020, rata-rata harga beras di penggilingan pada Juni 2021 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing turun sebesar 3,85 persen, 5,70 persen dan 2,59 persen.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya