Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, mengimbau kementerian/lembaga (k/l) dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum melakukan reformasi birokrasi agar segera melaksanakannya. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sesuai arahan presiden terkait dengan penyederhanaan birokrasi sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah ditekankan pada 3 aspek, yang meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kerja dan transformasi jabatan.
Advertisement
"Saya minta semua kementerian lembaga dan Pemda untuk melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan menuju terwujudnya transformasi organisasi, transformasi manajemen kerja dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi," kata Ma'ruf Amin dalam Rakornas Kepegawaian 2021 pada Kamis (1/7/2021).
Salah satu mewujudkannya dengan mempercepat peralihan jabatan struktural ke fungsional. Hal ini memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja, serta juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional dan mobilitas ASN yang agile atau lentur.
Kemudian juga dengan mempercepat digitalisasi pemerintahan, serta dukungan terhadap penataan proses bisnis tematik sangat diperlukan.
"Saat ini yang mendesak adalah percepatan digitalisasi pelayanan publik seperti perizinan, pariwisata, UMKM dan bantuan sosial. Hal ini perlu ditunjang dengan percepatan digital service platform dan percepatan interoperabilitas data secara digital," jelas Ma'ruf Amin.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penyusunan Kebijakan
Ia juga menyoroti pentingnya collaborative working pada penyusunan kebijakan dan program prioritas pemerintah. Dalam kaitan ini, katanya, penting untuk merancang penerapan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah yang dapat kompatibel dan akomodatif bagi sistem kerja seperti untuk menanggulangi kemiskinan, pencegahan stunting dan penanganan pandemi Covid-19.
Ma'ruf Amin juga menekankan pentingnya percepatan reformasi birokrasi daerah, termasuk penguatan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Selanjutnya, perlu adanya perwujudan manajemen talenta nasional untuk mendukung reformasi yang diarahkan oleh pemerintah.
"Pentingnya ketersediaan sistem manajemen talenta nasional untuk mendukung reformasi yang diarahkan agar terjadi fleksibilitas, mobilitas dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah berdasarkan kebutuhan dan merit sistem atau mission oriented," ungkapnya.
Advertisement