Dibanding PPKM Darurat, Lockdown Dinilai Lebih Efektif

Bhima Yudhistira menilai Pemerintah tidak menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa dan Bali

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2021, 14:20 WIB
Warga melintasi spanduk zona merah kawasan RW 04 Kelurahan kalibata, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai Pemerintah tidak menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Seharusnya kebijakan yang diambil penguncian wilayah (lockdown) selama 14 hari. Lockdown dinilai lebih efektif menurunkan penyebaran virus corona ketimbang PPKM Darurat yang masih membuka beberapa sektor.

"Seharusnya pemerintah jangan coba PPKM Darurat, saya sarankan kalau sama-sama turun (perekonomian) ya pakai lockdown saja. ," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Bhima menuturkan penerapan lockdown selama 14 hari memang akan membuat pertumbuhan ekonomi tahun 2021 di kuartal III turun drastis. Namun, pada kuartal IV diperkirakan kembali pulih dan lebih baik didukung dengan adanya momentum perayaan natal dan tahu baru.

"Ekonomi selama 14 hari emang turun drastis tapi Q4 tumbuhnya langsung positif karena ada momentum natal dan tahun baru," kata dia.

Bhima melanjutkan, dalam konteks Lockdown, masyarakat dipaksa untuk disiplin 100 persen. Ini akan berjalan dengan baik bla pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial dan subsidi gaji. Stimulus yang diberikan juga harus mencukupi kebutuhan masyarakat selama kebijakan tersebut berlangsung.

"Caranya dengan berikan bantuan kepada masyarakat lewat bansos dan subsidi gaji. Tidak ada alasan lagi berkeliaran diluar rumah," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak Tegas

Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Ambasador, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Pemerintah memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, di antaranya pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan yang dibatasi sampai pukul 20.00WIB. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selama ini lanjut dia, kebijakan PSBB atau PPKM dinilai tidak tegas. Selain karena masih ada sektor yang diperbolehkan dibuka juga karena kompensasinya kecil bagi masyarakat yang patuh.

Dia menilai kebijakan Lockdown tidak diambil pemerintah bukan karena pemerintah tidak memili anggaran. Sebab bila dibandingkan dengan kebijakan yang sudah pernah dikeluarkan, kebijakan lockdown justru lebih hemat.

Hal ini terjadi karena pengambil kebijakan yakni Satgas Covid-19 kurang objektif dalam mengambil keputusan. Sebab bukan berasal dari ahli kesehatan yang sebenarnya lebih mengetahui dalam pengendalian virus.

"Ketua satgas covid itu backgroundnya pengusaha jadi sulit melihat masalah secara objekti. Harusnya kan ahli kesehatan, dan kalau rekomendasikan lockdown ya lockdown," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya