Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu berlaku mulai dari 3-20 Juli 2021.
Menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar, sebagai pemegang tongkat komando, salah satu kebijakan PPKM Darurat adalah dengan menutup seluruh mal dan pusat perbelanjaan.
Advertisement
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup," kata Luhut saat jumpa pers daring, Kamis (1/7/2021).
Selain itu, Luhut menegaskan, kebijakan PPKM Darurat juga melarang makan di tempat bagi cafe dan restoran.
"Restoran dan rumah makan hanya menerima delivery atau take away, dilarang dine-in," tegas Luhut.
Sebagai informasi, kebijakan ini diterapkan di sepanjang Pulau Jawa dan Bali. Pembagian dari penerapan kebijakan ini terbagi atas 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Darurat
Banten: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang
Jawa Barat: Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Kabupaten Bekasi.
DKI Jakarta: Jakarta Barat, Jakara Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu
Jawa Tengah: Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas.
Jawa Timur: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu
Berikut 74 kabupaten/kota dengan situasi pandemi level 3:
Banten: Tangerang, Serang, Lebak, Kota Cilegon.
Jawa Barat: Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, Kabupaten Bandung
Jawa Tengah: Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kota Pekalongan, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara
DI Yogyakarta: Kulon Progo, Gunungkidul
Jawa Timur: Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan
Bali: Kota Denpasar, Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli
Advertisement