Liputan6.com, Jakarta - Mendukung upaya pemutusan rantai transmisi COVID-19, Mal Pakuwon Group Jakarta memutuskan menutup sementara tiga mal mereka di Ibu Kota selama PPKM Darurat pada 3--20 Juli 2021. Ketiga mal yang dimaksud adalah Kota Kasablanka, Gandaria City, dan Plaza Blok M.
Keputusan ini telah dikonfirmasi Sr. Promotion Manager Kota Kasablanka, Agung Gunawan. "Benar infonya," katanya melalui pesan pada Liputan6.com, Kamis (1/7/2021).
Namun demikian, ada tenant mal yang tetap beroperasi pada Senin--Minggu pukul 11.00--20.00 WIB. Kategori ini mencakup supermarket, pharmacy, tenant F&B dengan hanya melayani take away dan delivery, serta ATM Center.
Baca Juga
Advertisement
"Kami mengingatkan kembali pada semua tenant agar dengan rutin melakukan general cleaning dan menyemprot disinfekan secara berkala. Juga, untuk karyawan tenant, kami menyarankan agar dapat menggunakan masker dobel," begitu bunyi surat edarannya.
Bersama kebijakan ini, pihaknya kembali menggagas program "Personal Shopper" yang telah berjalan sejak Agustus 2020. Masing-masing mal memiliki narahubung tersendiri yang bisa dihubungi melalui Whatsapp:
Gandaria City: Giselle 0819 2905 2888
Kota Kasablanka: Bianka 0813 1945 0300
Plaza Blok M: Bella 0819 2720 9288
Lebih lanjut, Agung mengatakan, untuk layanan belanja online itu, pihaknya sementara ini belum menyediakan katalog produk-produk yang bisa dipesan. "Jadi, sistem lihat di IG toko atau website. Di-capture, kemudian nanti personal shopper kami akan cek apakah barangnya ada atau tidak," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berapa Banyak Tenant?
Agung menjelaskan, layanan belanja online itu bisa dinikmati dengan syarat tenant yang dituju menyediakan layanan delivery. Soal jumlah tenant yang bergabung dalam program itu, ia menyebut baru bisa mengumumkannya pada Sabtu, 3 Juli 2021.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, telah menegaskan bahwa mal dan pusat perbelanjaan tidak boleh beroperasi selama PPKM Darurat, lapor kanal News Liputan6.com. Keputusan itu diambil demi menekan pergerakan masyarakat di tengah lonjakan kasus COVID-19.
"Kita berharap dalam waktu itu kita bisa menurunkan (kasus) sampai mungkin di bawah 10 ribu (per hari) atau dekat 10 ribu," jelas Luhut.
PPKM Darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level empat. Kebijakan ini juga diterapkan di 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level tiga di Pulau Jawa dan Bali.
Advertisement
Tidak Hanya Mal
Selain mal dan pusat perbelanjaan, jam operasional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan akan dibatasi hingga pukul 20.00 selama periode PPKM Darurat. Jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.
Luhut menyampaikan, perkantoran yang bergerak di bidang sektor non-esensial wajib menerapkan 100 persen Work from Home (WFH). Kemudian, pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan perguruan tinggi dilakukan secara daring.
Presiden Jokowi telah meminta masyarakat mematuhi aturan-aturan yang tertuang dalam kebijakan PPKM Darurat. Ia menjelaskan bahwa aturan dalam PPKM Darurat akan lebih ketat dari kebijakan penanganan COVID-19 sebelumnya.
Infografis PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021
Advertisement