PPKM Darurat di Sidoarjo, Tempat Ibadah Tetap Buka dengan Prokes Ketat

Muhdlor mengatakan, penerapan PPKM darurat Jawa Bali akan diberlakukan 3 – 20 Juli 2021 dan Kabupaten Sidoarjo termasuk level 4, yang berarti semakin tinggi levelnya semakin tinggi pula kasus COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jul 2021, 18:08 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Sidoarjo mengatakan, pihaknya menyiapkan jalan tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat supaya tidak bertabrakan dengan instruksi pemerintah pusat.

"Telah disepakati drafnya kita tunggu 3 Juli. Intronya pertama, kita tidak meninggalkan Tuhan Yang Maha Esa, kedua tidak berhadapan atau melawan instruksi dari pusat. Kita cari jalan tengah yang bagus bagaimana untuk daerah ini," kata Muhdlor dikutip dari Antara, Jumat (2/7/2021).

Ia mengatakan penerapan PPKM darurat Jawa Bali akan diberlakukan 3 – 20 Juli 2021 dan Kabupaten Sidoarjo termasuk level 4, yang berarti semakin tinggi levelnya semakin tinggi pula kasus COVID-19.

"Implikasi dari daerah yang masuk level 4 perkantoran 100 persen WFH, kerja dari rumah untuk nonessensial sektor. Kegiatan belajar mengajar wajib daring, sudah kita eksekusi," tukasnya.

Untuk sektor essensial dan kritikal, esensialnya 50 persen dengan prokes, kritikalnya tetap masuk 100 persen dengan protokol kesehatan.

"Esensial ini seperti pasar, sembako, berkenaan dengan kebutuhan primer 50 persen tetap boleh buka dengan prokes. Kritikal ini kayak rumah sakit tetap boleh buka 100 persen tetapi dengan prokes," tukasnya.

Pusat perbelanjaan seperti mall, pusat perbelanjaan kapasitasnya hanya 25 persen tetapi tutup jam 17.00. Restoran kapasitasnya 25 persen sampai jam 17.00, jam 17.00 sampai 20.00 boleh tapi take away.

"Untuk sektor konstruksi 100 persen boleh buka dengan prokes. Fasum, kegiatan seni budaya tutup semua, transportasi maksimal 70 persen dengan prokes, resepsi pernikahan tetap boleh jalan tapi maksimal 50 orang dengan protokol kesehatan," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jalan Keluar

Tempat ibadah, kata dia, usulan dari Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi dan Investasi ada usulan agar 100 persen tempat ibadah sementara diliburkan.

"Saya yakin para tokoh agama tidak akan setuju, tetapi kita harus mencari jalan keluar, untuk menghasilkan maklumat sebagai komitmen bersama," ujarnya.

Ia berharap instruksi tetap jalan, cuma pihaknya mempunyai kebijakan terkait kearifan lokal dan Sidoarjo itu terbaik dari tiga daerah yang ditunjuk tahun lalu menjadi salah satu project melihat seberapa besar COVID-19.

"Maka kesimpulan yang sangat diharapkan, jangan sekali-kali bicara menutup masjid, ini sudah luar biasa, tetap kondisional. Bagaimanapun sikap masyarakat Sidoarjo tidak bisa dipisahkan dengan fasilitas ibadah. Ibadah tetap dijalankan dengan komitmen seperti tahun lalu," ujarnya.

Pendapat dari Pimpinan MUI, Muhammadiyah, LDII, Gereja juga hampir sama tetap menjalankan ibadah dengan komitmen kuat dan prokes.

"Dari pihak gereja sudah seminggu yang lalu ibadah dilakukan secara streaming, di gereja hanya ada lima orang saja termasuk pendeta," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya