Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sekretariat Negara bersama dengan PT Taman Wisata Candi (PT TWC) Borobudur Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) meneken Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kamis, 1 Juli 2021. Dengan begitu, pengelolaan TMII ke depan dilakukan oleh PT TWC.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa pemilihan PT TWC sebagai mitra KSP TMII dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun pertimbangan lainnya karena PT TWC merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengembangan pariwisata.
Advertisement
Pratikno menyampaikan berdasarkan perjanjian, PT TWC akan mengelola TMII untuk 25 tahun ke depan. Dia berharap pengelolaan TMII oleh PT TWC dapat berkontribusi terhadap keuangan negara.
"Dalam perjanjian KSP dimaksud, antara lain menegaskan bahwa pengelolaan TMII oleh PT TWC sebagai mitra KSP dilaksanakan dalam jangka waktu 25 tahun terhitung sejak 1 Juli 2021," kata Pratikno dikutip dari siaran pers, Jumat (2/7/2021).
"Dengan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa kontribusi tetap dan kontribusi berdasarkan proporsi pembagian keuntungan yang telah disepakati. Sehingga pengelolaan TMII ke depan akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan negara," katanya.
Kemensetneg berharap PT TWC melakukan sinergi untuk membangun potensi TMII agar dapat menarik lebih banyak wisatawan. Selain itu, menjadikan masukan atau aspirasi masyarakat yang telah dihimpun oleh Kemensetneg sebagai salah satu dasar dalam pengembangan TMII yang lebih baik ke depannya.
Pratikno menyampaikan transformasi pengelolaan TMII ke depan diarahkan dengan memanfaatkan secara optimal fasilitas yang telah ada dalam kawasan TMII. Hal ini agar dapat membawa kemanfaatan bagi publik, khususnya sebagai wahana untuk menuangkan inovasi dan kreatifitas.
"Bagaimana kita bisa mengembalikan keindahan kebinekaan Indonesia, kekayaan kebudayaan Indonesia, dan keindahan alamnya Indonesia melalui Taman Mini Indonesia Indah sebagai The Ultimate Showcase of Indonesia," jelas Pratikno.
Selama berlangsungnya KSP, objek KSP tetap menjadi milik Kemensetneg dan PT TWC tidak diperbolehkan mengalihkan atau menjaminkan kepada pihak lain. Tak hanya itu, PT TWC wajib memberi laporan kepada Kemensetneg terkait dengan pelaksanaan pengelolaan objek KSP.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menjadi Landmark Indonesia
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa PT TWC memiliki visi untuk menjadikan TMII sebagai heritage destination management di tingkat global.
Dia menuturkan, PT TWC akan mentransformasi Taman Mini menjadi Indonesia opera yang tetap mengangkat keberagaman budaya Indonesia dengan menampilkan sisi yang lebih kekinian, relevan, dan inspiratif.
"PT TWC telah memiliki rencana jangka pendek ataupun jangka panjang, termasuk di antaranya community engagement, cultural entertainment, education & preservation, tourism dan international events yang akan dilakukan di wajah baru TMII sebagai Indonesia Opera," ucap Kartika.
Dia ingin kedepannya TMII menjadi landmark Indonesia yang juga dapat mengoptimalisasi wisatawan global. Dengan kemitraan KSP ini, diharapkan Pengembangan TMII ke depan akan dapat dilakukan secara lebih profesional dengan mendorong TMII bertransformasi menjadi cultural theme park berstandar internasional.
TMII juga diharapkan dapat melakukan inovasi baru, memaksimalkan penggunaan IT dan mengombinasikan budaya, taman wisata, atraksi, serta ruang publik kreatif. Sehingga, dapat bermanfaat lebih optimal bagi masyarakat luas dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi keuangan negara.
Advertisement