Wow, Investasi Pemerintah per 2020 Capai Rp 3.031 Triliun

Investasi permanen pemerintah, yang tercatat di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan setelah diaudit mencapai Rp 3.031 triliun.

oleh Andina Librianty diperbarui 02 Jul 2021, 18:03 WIB
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa investasi permanen pemerintah, yang tercatat di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan setelah diaudit mencapai Rp 3.031 triliun.

Setiap periode, pemerintah mencatat berbagai perubahan investasinya yang ada di BUMN atau lembaga yang aktivitasnya terkategori sebagai investasi.

"Ini jumlahnya tidak hanya besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disetor negara, tapi juga akumulasi dari tambahan dari pengembangan-pengembangan investasi itu. Misalnya ada laba ditahan, cadangan laba, lalu tahun ke tahun investasi itu bertambah dan ketika laba dicadangkan itu menambah nilai investasi pemerintah," jelas Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirijal Nur, dalam Bincang Bareng DJKN pad Jumat (2/7/2021).

Dari total investasi permanen tersebut, termasuk di dalamnya termasuk di dalamnya investasi permanen pemerintah berupa PMN kepada BUMN/lembaga di bawah Kemenkeu sebesar Rp 82,1 triliun sejak didirikan. Dari jumlah tersebut, nilai ekuitasnya Rp 90, 7 triliun.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2016-2020), BUMN/Lembaga tersebut menyetorkan dividen kepada pemerintah sebesar Rp 3,1 triliun dan pajak Rp 7,3 triliun.

Selain itu hingga 2020, BUMN/lembaga di bawah Kemenkeu juga telah melaksanakan pembiayaan di sektor infrastruktur dengan total nilai komitmen sebesar Rp 117 triliun, dengan total nilai proyek Rp 699 triliun dari 292 proyek yang telah berjalan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pinjaman ke Pelaku Usaha

Ilustrasi investasi | unsplash.com/@precondo

Selain itu juga memberikan penjaminan kepada pelaku usaha di sektor infrastruktur sebesar Rp 66,4 triliun dengan nilai proyek Rp 315 triliun, serta mengembangkan sektor ekspor dengan memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha dengan nilai outstanding pembiayaan Rp 90,4 triliun dan nilai ekspor sebesar Rp 315 triliun.

Kemudian dari sisi pembiayaan perumahan dengan total memberikan pembiayaan Rp 69,15 triliun kepada 1.083.590 debitur, dan memberikan pinjaman kepada 28 Pemerintah Daerah untuk membangun 38 fasilitas publik.

"BUMN di bawah Kemenkeu sebagai perintis kegiatan atau sektor usaha yang belum begitu diminati oleh berbagai pihak. Contohnya pembangunan infrastruktur yang secara ekonomi mungkin masih belum diminati," ungkap Meirijal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya