Nekat Bersepeda Selama PPKM Darurat, Siap-Siap Disita Polisi

Kapolda mengatakan lebih baik amankan sepedanya dari pada orangnya keliaran.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Jul 2021, 19:54 WIB
Pesepeda melewati polisi yang melakukan penertiban di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menindak tegas masyarakat yang mengabaikan aturan PPKM Darurat di Jakarta, termasuk larangan aktivitas olahraga bersepeda. Jika masih nekat, petugas akan memberikan sanksi penyitaan terhadap sepeda si pengguna.

"Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda," tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Fadil menekankan, sikap tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orangnya keliaran, terpapar Covid atau dia menyebarkan Covid," jelas dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, pihaknya akan langsung menerapkan sanksi tersebut mulai 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.

"Kalau ada sepeda kita ambil, kita bawa ke kantor polisi. Ada aturan Perda, Pergub, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit itu akan kita kenakan itu semua," Yusri menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tutup Titik Titik Tempat Olahraga

Polda Metro Jaya bakal meniadakan semua kegiatan olahraga yang kerap dilakukan masyarakat di Jakarta, dengan menutup semua fasilitas yang kerap dijadikan lokasi olahraga masyarakat selama PPKM Darurat.

"Kegiatan non esensial dan non kritikal termasuk olahraga di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya ditiadakan termasuk kegiatan olahraga," ucap Direkrur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (2/7).

Penutupan tersebut akan dimulai pada pukul 00.00 WIB nanti malam, Sabtu (3/7/2021) nanti. Adapun salah satu lokasi yang ditutup yakni kawasan Jalan Sudirman- Thamrin yang kerap dijadikan lokasi olahraga masyarakat.

"Jalan Sudirman-Thamrin tertutup untuk kegiatan sepeda, olahraga dan sebagainya," sebut dia.

"Kemudian tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi olahraga, GBK, SCBD, tempat-tempat yang sering dipake orang ngumpul, olahraga seluruhnya akan kita tutup mulai nanti malam dan seterusnya," tambah dia.

Namun khusus untuk kawasan Gelora Bung Karno (GBK), lanjut Sambodo, akan tetap dibuka karena tempat tersebut merupakan lokasi vaksinasi massal. Tetapi bukan untuk berolahraga.

"Kecuali mungkin GBK karena akan ada vaksinasi masaal, tentu masih kita buka akses Jalan Asia-Afrika. Tapi Jalan Sudirman-Thamrin mulai nanti malam dan seterusnya termasuk jalan lainnya akan kami buat sunyi dan senyap," bebernya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya