Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi membuka giat pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Lanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Operasi ini dilakukan selama 30 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 1 Agustus mendatang.
"Pagi hari ini kita melaksanakan apel pagi tanda dimulainya Operasi Aman Nusa II dalam rangka mendukung PPKM Mikro Darurat," tutur Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (3/7/2021).
Advertisement
Menurut Istiono, Polri telah membuat 407 titik penyekatan dan pengendalian mobilitas di Pulau Jawa dan Bali. Selama PPKM Darurat, petugas akan melakukan pembatasan keluar masuk antarkota dan provinsi.
"Teman-teman di lapangan harus paham benar aturan-aturan yang diterapkan pemerintah. Pelajari, pedomani, dan laksanakan di lapangan secara baik," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Petugas Harus Punya Nilai Psikologis Lebih
Istiono juga mengingatkan agar petugas lapangan dapat menjaga kesehatan dengan manajemen tidur yang cukup hingga asupan vitamin.
Hal tersebut selain demi mencegah penularan Covid-19 lewat imun tubuh, juga agar lebih bijaksana dalam memberikan pelayanan masyarakat.
"Petugas harus punya nilai psikologi lebih. Mungkin ada dialog komunikasi tidak terima disekat putar balikkan, berikan kesadaran. Saya berharap masyarakat juga ini mulai juga punya kesadaran yang tinggi," Istiono menandaskan.
Advertisement