KAI Daop 8 Surabaya Batalkan 17 Perjalanan KA di Masa PPKM Darurat

PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan 17 perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh dan lokal untuk mendukung diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 04 Jul 2021, 08:14 WIB
Penambahan Perjalanan KA Jarak jauh: Kereta jarak jauh tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7/2020). PT KAI telah mengoperasikan lima perjalanan kereta jarak jauh untuk tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya mulai Jumat 10 Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Surabaya - PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan 17 perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh dan lokal untuk mendukung diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Bagi calon penumpang KA jarak jauh atau lokal yang sudah memiliki tiket dapat membatalkan  tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121. Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif , Jumat (2/7/2021) malam.

Luqman mengatakan, proses pembatalan tiket dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA (H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket). "Informasi terkait proses pembatalan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapat panduan lebih lanjut," ucapnya.

Luqman mengaku, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM darurat. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.

"Seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Kementerian Perhubungan," ujarnya.

"Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121," ucap Luqman.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Daftar Rute

Berikut adalah daftar KA yang batal pada masa PPKM Darurat, yaitu:

KA Jarak Jauh

1. KA Brawijaya relasi Malang - Gambir (PP)

2. KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP)

3. KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung (PP)

4. KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP)

5. KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta (PP)

6. KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP)

7. KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen (PP)

8. KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong (PP)

9. KA Ranggajati relasi Cirebon - Surabaya - Jember (PP)

KA Lokal

1. KA Dhoho relasi Surabaya Kota - Kertosono - Blitar (PP)

2. KA Penataran relasi Surabaya Kota - Malang - Blitar (PP)

3. KA Penataran relasi Malang - Surabaya Kota

4. KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng - Malang

5. KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasar Turi - Cepu (PP)

6. KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Sidoarjo - Surabaya - Bojonegoro (PP)

7. KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota - Kertosono (PP)

8. KA Komuter relasi Surabaya - Pasuruan (PP)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya