Video Pemalakan Beredar Luas, Preman di Terminal Diciduk Polisi Ogan Ilir

Tim Polres Ogan Ilir Sumsel menciduk dua orang preman yang memalak para supir kendaraan, yang melintas di Terminal Karya Jaya Palembang Sumsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 04 Jul 2021, 01:30 WIB
Dua orang preman pemalakan di perbatasan Ogan Ilir-Palembang, diciduk tim Polres Ogan Ilir Sumsel (Dok. Humas Polres Ogan Ilir / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Aksi premanisme yang sering dialami para supir bus dan truk di Sumatera Selatan (Sumsel), membuat aparat kepolisian langsung bergerak cepat.

Seperti aksi pemalakan di dua terminal di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, sempat direkam oleh warga sekitar. Video pemalakan tersebut akhirnya beredar luas di media sosial (medsos).

Melihat aksi premanisme yang sangat meresahkan, membuat Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy geram.

Dia langsung memerintahkan petugasnya, untuk menciduk para pemalak, di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurutnya, aksi premanisme dan pemalakan tersebut terjadi di wilayah Pemulutan Ogan Ilir Sumsel, terutama di terminal bus.

“Saya perintahkan anggota segera tindaklanjuti," ucapnya, Sabtu (3/7/2021).

Instruksi dari Kapolres Ogan Ilir tersebut, dengan cepat direspon oleh petugas Sat Samapta Polres Ogan Ilir dipimpin AKP Mujamik Harun. Tim Polres Ogan Ilir langsung mendatangi lokasi beredarnya dua preman tersebut.

Dua wilayah yang menjadi tempat pemalakan tersebut, berada di wilayah Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan dan di depan Terminal Karyajaya Kertapati Palembang Sumsel.

Satu jam setelah instruksi Kapolres Ogan Ilir, dua orang preman berhasil diciduk dan digiring ke Mapolres Ogan Ilir Sumsel. Kedua preman tersebut yaitu EP (39) dan RA (21).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Pungli Secara Paksa

Uang hasil pemalakan yang dilakukan dua orang preman di perbatasan Ogan Ilir-Palembang, diamankan tim Polres Ogan Ilir Sumsel (Dok. Humas Polres Ogan Ilir / Nefri Inge)

Kedua preman yang tercatat sebagai warga Palembang Sumsel tersebut, diduga melakukan pungutan liar (pungli) secara paksa, yang keluar masuk di Terminal Karya Jaya Palembang.

Kedua pelaku kerap meminta uang ke korbannya, mulai dari Rp5.000 dan Rp10.000. Jika korbannya menolak, pelaku tak segan merusak kaca mobil kendaraan korban.

"Ada laporan dari masyarakat dan video aksi pemalakannya ada, maka kami proses,” ujarnya.


Bantah Memalak Supir

Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Dari tangan kedua pelaku, aparat kepolisian mengamankan barang bukti hasil pemalakan sebesar Rp50.000.

Saat diinterogasi, pelaku EP membantah telah meminta uang ke korbannya secara paksa. Dia berkilah, keberadaannya di depan Terminal Karya Jaya Palembang, hanya untuk mengatur jalur kendaraan yang lewat.

"Saya tidak memalak orang. Tadi kebetulan lewat, karena sedang atur jalan karena ada mobil yang lewat di sana,” ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya