Liputan6.com, Jakarta - Memiliki hewan peliharaan dapat membuat orang lebih baik dan bahagia. Selain anjing, kucing adalah hewan yang paling banyak dipelihara orang.
Kucing memiliki sisi menggemaskan tersendiri yang saat Anda melihatnya, dapat membuat Anda melupakan hari yang berat.
Baca Juga
Advertisement
Artikel tentang tujuh potret menggemaskan kucing ini bakal ceriakan harimu menjadi yang terpopuler di kanal Citizen6-Liputan6.com. Disusul dengan artikel tentang Rachmawati Soekarnoputri meninggal dunia, warganet: Innalillahi, semoga diberi tempat terbaik.
Sementara itu artikel ketiga terpopuler tentang tiga hal yang buatmu bisa tetap kena Covid-19 meski telah divaksinasi.
Berikut Top 3 Citizen6:
1. 7 Potret Menggemaskan Kucing Ini Bakal Ceriakan Harimu
Berikut beberapa potretnya seperti dihimpun dari berbagai sumber.
2. Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia, Warganet: Innalillahi, Semoga Diberi Tempat Terbaik
Rachmawati Soekarnoputri meninggal dunia pada Sabtu pukul 06.45 WIB, 3 Juli 2021. Ia wafat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Dari kabar yang beredar, Rachmawati Soekarnoputri diketahui meninggal dunia akibat Covid-19. Almarhumah telah dirawat di RSPD Gatot Soebroto pada 26 Juni 2021 disebabkan oleh Covid.
"Infonya sih begitu (meninggal karena Covid-19)," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade kepada Liputan6.com, Sabtu (3/7/2021).
Advertisement
3. 3 Hal Ini Buatmu Bisa Tetap Kena Covid-19 Meski Telah Divaksinasi
Mendapatkan vaksinasi Covid adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dari COVID-19, tetapi tidak ada vaksin yang 100 persen efektif.
Faktanya, masih terdapat kasus orang-orang yang tetap terkena Covid meskipun telah divaksinasi. Namun, persentase kesembuhan mereka relatif lebih besar ketimbang orang yang sama sekali tidak divaksinasi Covid yang kemudian terinfeksi virus tersebut.
Di samping itu, para ahli mengatakan ada beberapa hal yang dapat membuat Anda lebih mungkin terinfeksi virus Corona meski telah melakukan vaksinasi Covid-19.