Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan kebijakan baru tentang penggunaan paspor. Pemegang paspor AS terbaru nantinya bisa memilih jenis kelamin mereka yang ingin ditampilkan di paspor mereka.
Mereka memberikan opsi jenis kelamin ketiga pada pemegang paspor, dan tidak memerlukan sertifikasi medis jika pilihan mereka berbeda dari jenis kelamin yang tercantum pada dokumen lain seperti akta kelahiran. Sebelumnya, untuk mengisi jenis kelamin laki-laki atau perempuan di paspor AS harus menyertakan sertifikat medis.
Baca Juga
Advertisement
Hal itu merupakan langkah memberi keadilan ke kelompok LGBTQ. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa departemennya segera memberi opsi bagi pelamar untuk menggambarkan diri mereka di paspor sebagai "non-biner, interseks, dan gender yang tidak sesuai."
Menurutnya perubahan ini akan membutuhkan waktu untuk diterapkan karena pembaruan sistem yang ekstensif. Dilansir dari Fox News, 2 Juli 2021, Blinken menuturkan langkah tersebut sebagai upaya perlakuan yang adil terhadap warga LGBTQ AS, terlepas dari jenis kelamin mereka.
Blinken menambahkan bahwa langkah ini telah dikonsultasikan dengan pemerintah yang berpikiran sama untuk perubahan. Persatuan Kebebasan Sipil Amerika menyambut baik langkah untuk menambahkan opsi identifikasi gender ketiga.
"Peningkatan akses ke paspor yang akurat akan berdampak besar pada kehidupan trans, interseks, dan orang-orang non-biner di seluruh negeri," ucap ahli strategi kampanye ACLU Arli Christian dalam sebuah pernyataan.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Pengakuan Komunitas LGBTQ
"Sekarang kita dapat mengisi aplikasi paspor dan menunjukkan M, F, atau X - mana yang paling sesuai untuk mereka. Terlepas dari gelombang kebencian undang-undang anti-trans tahun ini, orang-orang trans, non-biner, dan interseks tahu siapa kami dan kami membutuhkan pengakuan tentang siapa kami, bukan izin," sambung Christian.
Pengumuman yang disampaikan Blinken pada 30 Juni 2021 tersebut merupakan pengakuan terbaru dari komunitas LGBTQ. Pada April 2021, Blinken mengizinkan misi diplomatik AS untuk mengibarkan bendera Pride berwarna pelangi di tiang yang sama dengan bendera AS di kedutaan dan konsulat di seluruh dunia.
"Kami menghargai keterlibatan berkelanjutan kami dengan komunitas LGBTQ, yang akan menginformasikan pendekatan dan posisi kami ke depan. Dengan tindakan ini, saya menyatakan komitmen abadi kami kepada komunitas LGBTQ hari ini dan bergerak maju," terang Blinken.
Advertisement
AS Bukan yang Pertama
Meski begitu, Departemen Luar Negeri AS belum dapat menentukan waktu yang tepat kapan penanda gender baru ini bisa tersedia, karena prosesnya akan memakan waktu cukup lama.
Di sisi lain, Presiden AS Joe Biden sebelumnya menjanjikan perubahan yang mendukung pemerataan keadlian bagi LGBTQ, saat kampanyenya pada 2020 lalu.
Amerika Serikat bukan negara pertama di dunia yang punya opsi gender ketiga di paspor. India dan Nepal terlebih dulu punya opsi non-biner. Sementara Belanda sejak 2018 sudah tidak menyertakan jenis kelamin di identitas paspor.
Amerika Serikat dan China Terancam Perang Dingin?
Advertisement