Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai berlaku pada Sabtu 3 Juli sampai Selasa 20 Juli 2021.
Sejumlah wilayah di Jawa dan Bali pun pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat melakukan beragam antisipasi.
Advertisement
Misalnya Satlantas Polres Metro Depok mulai melakukan penyekatan kendaraan terkait pelaksanaan PPKM darurat yang diterapkan di Kota Depok, Jawa Barat.
Ratusan kendaraan yang ingin melintas dari wilayah Bogor menuju Kota Depok diputar balik petugas gabungan.
Menurut Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari, pos penyekatan didirikan di dua lokasi yakni di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos dan Jalan Raya Ciputat-Parung, Kecamatan Bojongsari.
"Petugas akan memeriksa kendaraan tersebut apabila tidak berkepentingan akan dilakukan putar balik," tutur Elly, Sabtu 3 Juli 2021.
Tak hanya di Depok, Polres Kota Tangerang sudah memutar balik puluhan kendaraan dari arah Jakarta ke Tangerang di kawasan Tol Balaraja Timur, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu 3 Juli 2021 hari penerapan PPKM Darurat.
"Hari ini kita sosialisasi dan penindakan ke masyarakat soal aturan PPKM sesuai dengan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro.
Berikut melihat pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali pada hari pertama Sabtu 3 Juli 2021 dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Depok
Satlantas Polres Metro Depok mulai melakukan penyekatan kendaraan terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diterapkan di Kota Depok.
Ratusan kendaraan yang ingin melintas dari wilayah Bogor menuju Kota Depok diputar balik petugas gabungan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari mengatakan, anggota kepolisian bersama TNI dan Aparatur Pemerintah Kota Depok telah melakukan pengawasan penerapan PPKM Darurat.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menurunkan angka penularan Covid-19 yang mengalami peningkatan.
"Salah satunya dengan melakukan penyekatan kendaraan yang melintas di wilayah Kota Depok," ujar Elly, Sabtu 3 Juli 2021.
Elly menjelaskan, pos penyekatan didirikan di dua lokasi yakni di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos dan Jalan Raya Ciputat-Parung, Kecamatan Bojongsari. Petugas gabungan yang berjaga akan memeriksa kendaraan yang ingin masuk wilayah Depok, seperti dari arah Bogor menuju Depok.
"Petugas akan memeriksa kendaraan tersebut apabila tidak berkepentingan akan dilakukan putar balik," tuturnya.
Elly mengungkapkan, untuk pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, kendaraan yang diputar balik sebanyak 100 kendaraan roda dua dan 60 kendaraan roda empat.
Untuk pos penyekatan di Jalan Raya Ciputat-Parung, sebanyak 40 kendaraan roda empat dan 60 kendaraan roda dua dilakukan putar balik. Karena tidak dapat memberikan alasan yang jelas terkait tujuannya masuk ke wilayah Kota Depok.
"Total kendaraan yang kami putar balik untuk sementara mencapai 260 kendaraan," tegas Elly.
Elly menuturkan, penerapan PPKM Darurat merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk diterapkan di Pulau Jawa dan Bali karena penularan Covid-19 semakin meningkat.
Dia pun mengingatkan masyarakat sebaiknya tetap berada di rumah apabila tidak memiliki kepentingan atau situasi ke daruratan.
"Kami meminta, sebaiknya warga untuk tetap berada di rumah. Sayangi diri dan sayangi keluarga, karena penularan Covid-19 masih tinggi," tutup Elly.
Advertisement
Jakarta
Sejumlah mal di Jakarta tutup sementara dari aktivitas perdagangan saat PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 untuk mengendalikan penularan Covid-19.
"Mal harus tutup, yang buka hanya esensial saja seperti toko swalayan modern (supermarket) dan apotek," kata Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini.
Menurut dia, hanya ada dua supermarket yang menjual kebutuhan pokok, yang buka dengan protokol kesehatan ketat.
Selain itu, tidak semua gerai makanan dan minuman di dalam mal buka, namun hanya menerima layanan pengantaran dan tidak melayani makan di tempat.
Mal lainnya yakni FX Sudirman juga tutup sementara, mengikuti instruksi pemerintah. Pintu gerbang mal yang berada di dekat stadion Gelora Bung Karno (GBK) itu tertutup rapat untuk menghindari kerumunan pengunjung.
Dikutip dari Antara, pemandangan serupa juga terpantau di Plaza Senayan yang sepi dari lalu lalang pengunjung. Hanya ada petugas keamanan yang melakukan pengawasan serta beberapa pejalan kaki melintas di trotoar depan pusat perbelanjaan tersebut.
Mal lainnya yakni Senayan City juga lengang dari aktivitas pengunjung seiring pelaksanaan PPKM Darurat.
Tangerang
PPKM Darurat hari pertama, Polres Kota Tangerang sudah memutar balik puluhan kendaraan dari arah Jakarta ke Tangerang di kawasan Tol Balaraja Timur, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu 3 Juli 2021.
Hal ini dilakukan setelah para pengemudi tidak bisa menunjukkan surat keterangan vaksin dan hasil rapid test antigen. Dua ketentuan itu berlaku usai Kabupaten Tangerang masuk dalam wilayah penerapan PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.
"Hari ini kita sosialisasi dan penindakan ke masyarakat soal aturan PPKM sesuai dengan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Dalam penerapannya pun, Wahyu mengaku pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif, edukatif, tegas, dan humanis.
Apabila tidak memenuhi persyaratan, kendaraan yang melintas akan diminta putar balik arah. Kemudian, pelaku pelanggaran PPKM Darurat diberikan imbauan, teguran simpatik, hingga terakhir tindakan tegas.
"Kita mengintensifkan patroli dan woro-woro untuk sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, patroli juga untuk mencegah atau membubarkan kerumunan," ujarnya.
Apabila patroli dan imbauan tidak diindahkan, Wahyu menegaskan akan memberi tindakan tegas. Langkah itu, kata Wahyu, berdasarkan asas hukum bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau yang dikenal dengan istilah asas hukum 'Salus Populi Suprema Lex Esto'.
"Dalam kondisi darurat kami akan tegakkan 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau 'Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi'. Setiap pelanggaran protokol kesehatan akan kita tindak tegas. Penegakan hukum akan kita tegakkan," ungkapnya.
Selain itu, dalam PPKM Darurat, ada sejumlah posko yang didirikan untuk menyekat dan memantau pergerakan masyarakat, yakni Gerbang Tol Kedaton, Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, Perbatasan Jayanti (perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang), di Perbatasan Kresek (perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang), dan perbatasan Kronjo (perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang).
Advertisement
Bogor
PPKM Darurat di hari pertama, Wali Kota Bogor Bima Arya mendapati sebagian besar toko masih buka. Salah satunya di kawasan Jalan Suryakencana.
Ada pun sejumlah toko di Bogor yang masih beraktivitas, mulai toko pakaian, peralatan rumah tangga, aksesoris, pedagang kaki lima (PKL) hingga toko mainan.
Tak hanya toko, sejumlah restoran, kafe, dan warung makanan lainnya seperti bakso pun masih melayani makan di tempat atau dine in.
"Tadi memang masih wait and see, jadi tadi saya ingatkan langsung selama PPKM Darurat tidak boleh buka. Restoran harus delivery," ujar Bima saat melakukan pengecekan langsung.
Bima menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tetap nekat beroperasi selama PPKM Darurat. Sanksi juga berlaku bagi restoran yang masih menerapkan dine in.
"Besok Disperindag dan teman-teman di wilayah untuk menertibkan. Hari Senin sudah diberlakukan sanksi," ujar Bima.
Sementara itu, pada saat pengecekan di salah satu lapak pedagang bakso di Jalan Pandu Raya, Bima tampak tercengang melihat banyaknya pengunjung.
Bima kemudian meminta pengunjung yang sedang asyik menyantap bakso untuk menghabiskan makanannya dan segera pulang. Tak lama kemudian, para pengunjung pun meninggalkan lokasi.
"Tolong habis ini langsung pulang. Pak, mulai sekarang dilarang makan di tempat, harus dibawa pulang," kata Bima kepada pedagang bakso.
Karawang
Polres Kabupaten Karawang menyiapkan enam titik penyekatan untuk mengawal PPKM Darurat.
"Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, kita mendirikan enam pos penyekatan selama PPKM Darurat," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, di Karawang.
Enam titik penyekatan tersebut adalah perbatasan atau pintu masuk wilayah Karawang seperti di Balonggandu Jatisari, Batujaya, Pabayuran, Tanjungpura, akses Tol Karawang Barat dan Karawang Timur, seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, pos penyekatan itu akan dijaga selama 24 jam. Jadi petugas gabungan di pos penyekatan itu berjaga secara bergantian.
Setiap petugas gabungan di pos penyekatan wajib melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, sesuai dengan ketentuan dalam PPKM Darurat.
Di pos penyekatan tersebut, kata Rama, hanya masyarakat atau pengendara yang memiliki sertifikat vaksin atau surat hasil negatif tes swab yang boleh melintas.
Bagi yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil swab negatif, maka tidak boleh melintas dan diarahkan putar balik.
Advertisement
Malang
Waktu menunjukkan sekitar pukul 20.15. Jantung Kota Malang sudah tampak gelap. Sabtu itu, adalah malam pertama penerapan PPKM Darurat di Kota Malang.
Suasana gelap jelas terlihat di sepanjang Jalan A Yani – Letjen Sutoyo – Kayutangan. Kawasan Alun – alun Kota Malang pun demikian, bahkan di salah satu sudut dipasang penyekat jalan dijaga beberapa petugas. Nyaris tidak satu pun penerangan jalan umum (PJU) yang menyala.
Hanya lalu lalang kendaraan yang menyorot aspal jalan, terbantu papan iklan dan lampu pertokoan yang tutup lebih awal. Salah satu landmark Kota Malang, Ijend Boulevard justru lebih gelap gulita. Salah satu sisi jalan dua arah ini juga dipasang penyekat.
“Semua PJU dimatikan serentak sejak pukul 20.00. Kalau tak ada kendaraan ya jadi lebih gelap lagi,” kata Adi, seorang petugas SPBU di Kota Malang, Sabtu, 3 Juli 2021.
Sesekali, sirine rombongan mobil patroli petugas keamanan gabungan meraung memecah keheningan. Meski begitu, denyut kota ini tak sepenuhnya berhenti. Pedagang kaki lima masih berjualan, pasar rombeng malam alias Roma di Jalan Gatot Subroto tetap menggeliat.
Kebijakan pemadaman PJU tepat mulai pukul 20.00 itu diambil pemerintah kota setempat untuk membatasi mobilitas masyarakat. Sebagai salah satu kebijakan selama penerapan PPKM Darurat di Kota Malang.
“Ini bukan jam malam. Ini penanda waktunya semua aktivitas harus berhenti sesuai aturan,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji.
Pemadaman salah satu fasilitas umum itu bukan bagian dari aturan PPKM Darurat yang ditentukan pemerintah pusat. Melainkan kebijakan lokal dari Pemerintah Kota Malang. Meski begitu, efektivitas langkah ini akan dievaluasi selama dua hari ke depan.
“Kebijakan ini sudah menjadi kesepakatan semua. Apakah berhasil menekan aktivitas warga, tentu nanti akan dievaluasi,” ujar Sutiaji.
Kota Bandung
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung melakukan penutupan ruas jalan di 41 titik setiap siang hari selama masa PPKM Darurat di Kota Bandung. Penutupan jalan berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Wakapolrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M. Yoris Marzuki menjelaskan, penutupan jalan ini dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Penutupan dilanjut sepanjang malam hari hingga pagi hari.
"Yang pertama penutupan jalan mulai dari 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan dari 18.00 WIB hingga 05.00 WIB. Itu meliputi Ring 1, Ring 2, dan Ring 3," ujar Yoris di Bandung.
Yoris mengatakan, ring 1 merupakan sejumlah jalan raya yang berkawasan di pusat kota. Lalu ring 2 merupakan jalan raya yang merupakan akses menuju pusat kota. Adapun ring 3 merupakan batas kota atau akses masuk ke Kota Bandung.
Sementara itu, pada hari pertama diberlakukannya PPKM darurat hari ini, menurutnya masyarakat sudah tampak tidak terlalu banyak berkegiatan atau keluar rumah.
Yoris mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah ruang publik. Menurutnya saat ini pusat perbelanjaan atau mal yang berpotensi menarik pengunjung pun telah ditutup. "Kecuali toko swalayan dan juga apotek. Khusus untuk apotek itu diperbolehkan buka selama 24 jam," kata dia.
Selain itu, Yoris menyebut tempat-tempat publik yang masuk ke dalam kategori nonesensial yakni seperti toko pakaian, toko mainan, dan sektor nonesensial lannya juga diperintahkan untuk ditutup. "Kita pun terus mengawasi bersama koramil, polsek, dan pihak kecamatan," jelas dia.
Advertisement