Satgas Covid-19 Kecam Kerumunan Kendaraan di Jalan saat PPKM Darurat

Wiku meminta sinergi masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk memutus rantai penularan Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jul 2021, 16:15 WIB
Calon penumpang melakukan pengambilan sampel antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (4/7/2021). PT KAI (Persero) membatalkan perjalanan 44 kereta api terdiri dari 30 KA jarak jauh dan 14 KA lokal selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Juli 2021. Kebijakan diambil untuk menekan laju penularan Covid-19.

Namun, PPKM Darurat tak membuat masyarakat mengurangi mobilitas. Kerumunan masih terjadi di sejumlah titik. Seperti di Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit dan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengecam keras masyarakat yang masih membuat kerumunan di tengah PPKM Darurat.

"Satgas mengecam keras siapa pun pihak yang tidak menjalankan butir peraturan PPKM Darurat demi keselamatan bersama," kata Wiku saat dihubungi merdeka.com, Senin (5/7).

Mantan dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (UI) ini mengingatkan, sinergi masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk memutus rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak akan efektif menekan kasus Covid-19 tanpa dukungan masyarakat.

"Mohon kesediaan seluruh komponen masyarakat demi pelandaian kasus yang segera," ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Ambil Sikap Tegas

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito sampaikan Pemerintah Indonesia terus mendorong komitmen dengan negara anggota APEC wujudkan keadilan vaksin COVID-19 saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (Tim Komunikasi Satgas/Marji)

Wiku meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat daerah bahkan kelurahan terus memantau aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat. Jika menemukan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 harus mengambil tindakan tegas.

"Untuk Satgas di tingkat Kelurahan jangan ragu menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan," tandasnya. 

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya