Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berharap masyarakat tidak menyebar hoaks selama masa PPKM Darurat periode 3-20 Juli 2021. Terlebih selama pandemi covid-19, hoaks bisa memberikan dampak negatif yang besar.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi. Jodi menyebut informasi di media sosial harus disaring oleh masyarakat sebelum disebarkan ke orang lain.
Advertisement
"Tanpa kecuali jangan asal percaya semua informasi di media sosial mengenai penerapan PPKM Darurat ini. Pastikan periksa ulang semua berita dan informasi yang kita dapat," ujar Jodi seperti dilansir Antara.
"Ingat berita salah dapat menyesatkan pasien dan keluarga yang sedang menderita saat ini. Bahkan dapat mencelakakan orang yang masih sehat," ujarnya menambahkan.
Jodi juga menegaskan para penyebar hoaks dan berita salah akan diambil tindakan yang tegas sama seperti pelanggar PPKM lainnya.
"Jika masyarakat mendapat informasi yang tidak valid segera dihapus dan tidak menyebarluaskannya. Untuk mengakses informasi terkait covid-19 bisa melalui situs resmi pemerintah."
Simak Video Pilihan Berikut Ini
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement