Kemenkes Akan Impor Tabung Oksigen untuk Ruang Darurat di RS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mengimpor tabung oksigen.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Jul 2021, 13:47 WIB
Pekerja mengisi ulang tabung gas oksigen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (5/7/2021). Antrean terjadi seiring peningkatan lonjakan korban positif COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mengimpor tabung oksigen. Langkah tersebut diambil seiring kian menipisnya pasokan oksigen untuk pasien Covid-19.

Saat ini, menurutnya produksi oksigen dalam negeri akan dialokasikan lebih banyak untuk medis, namun terkait tabung masih diperlukan impor.

"Kita juga dengan Menteri Perindustrian sudah berkoordinasi untuk impor tabung yang 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah sakit," kata Menkes dalam rapat kerja Komisi IX DPR secara daring, Senin (5/7/2021).

Menkes menyebut telah meminta Kementerian Perindustrian untuk alih alokasi produksi oksigen dari semula hanya 25 persen untuk medis menjadi 90 persen produksi oksigen dalam negeri akan dialihkan untuk pasien Covid-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Produksi 90 Persen untuk Medis

"Kami sudah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian, kita sudah koordinasi dengan Menteri Perindustrian agar konversi oksigen dari industri ke medis diberikan, sampai 90 persen, jadi sekitar 575 ribu ton per tahun produksi oksigen dalam negeri akan dialokasikan untuk medis," ujarnya.

Sebelumya, produksi oksigen nasional sebanyak 640 ribu ton per tahun. Sementara hasil produksi sebanyak 75 persen dipakai untuk oksigen industri, seperti industri baja dan nikel. “Sedangkan untuk medis (sebelumnya) hanya 25 persen atau 181 ribu ton per tahun,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya