Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh produksi oksigen dialihkan ke sektor medis.
Hal ini untuk mencegah kelangkaan stok oksigen di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Advertisement
"Koordinator PPKM Darurat meminta agar 100 persen produksi oksigen diperuntukkan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Ini artinya semua alokasi industri harus dialihkan ke sektor medis," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam konferensi pers, Senin (7/3/2021).
Menurut dia, Luhut telah meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membantu menyukseskan kebijakan ini. Disamping itu, Jodi mengingatkan masyarakat agar tak menimbun tabung oksigen, obat-obatan, dan alat kesehatan.
"Jangan mencoba-coba menjadi spekulan. Jangan menimbun dan memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan. Hukum akan bertindak," tegasnya.
"Aparat polri akan menindak tegas spekulan penimbun tabung oksigen," sambung Jodi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bentuk Satgas Khusus
Jodi menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan alat kesehatan.
Jodi juga meminta masyarakat segera melapor kepada aparat apabila menemukan oknum yang menimbun obat dam menjualnya di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian agar produksi oksigen lebih banyak dialokasikan ke medis daripada ke industri.
Selama ini, kata Budi, produksi oksigen sebanyak 75 persen untuk industri, sementara 25 persen untuk medis. Saat ini, ia telah meminta agar ada konversi oksigen medis menjadi 90 persen dari total produksi.
Kebijakan itu menyusul stok oksigen medis yang makin menipis seiring lonjakan kasus Covid-19.
Advertisement