Liputan6.com, Makassar - Meski kondisi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan belum separah pulau Jawa dan Bali. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan memonitor ketersediaan maupun kelangkaan obat-obatan yang digunakan dalam untuk terapi Covid-19.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar, Hardaningsih mengatakan bahwa meski tren kasus Covid-19 di Sulsel menunjukkan peningkatan yang cukup siginifikan beberapa hari belakangan ini, hingga kini BBPOM Makassar belum mendapat laporan adanya lonjakan permintaan obat terapi Covid-19 di masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
"Sebenarnya kalau kita lihat situasi di Sulawesi Selatan ini sangat berbeda dengan di Jawa dan Bali, disana terjadi lonjakan yang sangat signifikan. Sementara di Sulawesi Selatan itu zonanya masih kuning cenderung ke oranye. Sehingga di Sulawesi Selatan ini belum ada lonjakan permintaan obat-obatan yang seperti di Jawa-Bali," kata Hardaningsih kepada Liputan6.com, Senin (5/7/2021).
Meski begitu, Hardaningsih memastikan bahwa saat ini pihaknya tengah mengecek stok obat-obatan terapi Covid-19 di Sulawesi Selatan. Hal itu dilakukan demi memastikan agar tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga karena demand yang tinggi di masyarakat.
"Kita sedang cek bagaimana stoknya dan bagaimana arus permintaan masyarakat. Kita akan cek di PBF (pedagang Besar Farmasi) untuk mengetahui stok di wilayah Sulawesi Selatan, serta kita juga akan cek bagaimana permintaan masyarakat di apotek-apotek," dia menjelaskan.
Balai Besar POM di Makassar juga akan memantau bahwa harga jual obat-obatan terapi Covid-19 di seluruh Sulawesi Selatan mengacu pada harga eceran tetap (HET) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Kita dari Badan POM juga akan melihat bagaimana stok yang ada di apotek. Selain itu kita juga akan cek bagaimana pelayanannya, apakah obat tersebut dijual secara bebas atau memang harus pakai resep dokter. Itu yang akan kita antisipasi," imbuhnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Imbau Warga Tidak Terprovokasi Penggunaan Ivermectin untuk Terapi Covid-19
Hardaningsih pun mengingatkan masyarakat Sulawesi Selatan agar tidak terprovokasi oleh penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Alasannya adalah karena Ivermectin sejatinya merupakan obat cacing yang hingga kini masih menunggu uji klinis penggunaannya sebagai obat terapi Covid-19.
"Ada sedikit salah informasi dan salah pengertian terkait Ivermectin. Ivermectin itu terdaftar di Badan POM sebagai obat cacing. Dan saat ini mereka sedang mengajukan uji klinis untuk klaim pemanfaatannya sebagai obat yang bisa digunakan bagi pasien Covid-19," jelas Hardaningsih.
Informasi yang tidak tepat itu kemudian membuat permintaan Ivermectin meningkat di Jawa dan Bali seiring melonjaknya kasus Covid-19 disana. Hardaningsih pun memastikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah antisipasi sehingga hal serupa tidak terjadi di Sulawesi Selatan.
"Mungkin ada informasi yang keliru sehingga apa yang terjadi di Jawa-Bali (terkait pemanfaatan Ivermectin) bisa mempengaruhi masyarakat di Sulsel. Jadi memang perlu diimbau bahwa klaim yang ada saat ini Ivermectin adalah obat cacing dan tergolong obat keras. Jadi tidak bisa diperdagangkan secara bebas," tegasnya.
Uji klinis Ivermectin terkait pemanfaatannya sebagai obat terapi Covid-19 masih dalam proses. Hardaningsih menghimbau tidak ada apotek yang menjual atau masyarakat yang membeli Ivermectin tanpa resep dokter.
Advertisement
Ingatkan Warga agar Taat Prokes
Hardaningsih pun mengimbau agar warga Sulawes Selatan tidak perlu panik berlebihan namun tetap waspada terhadap lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Menurut dia, asal warga taat dan patuh untuk menjalankan protokol kesehatan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan semoga penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan bisa ditekan.
"Tapi bukan berarti kita menjadi kehilangan kewaspadaan. Makanya kita harus tetap mematuhi prokes yang 5M itu," ucapnya.
Selain itu, Hardaningsih juga meminta agar warga Sulawesi Selatan lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Karena jika kita mudah termakan informasi yang belum jelas asal-usulnya kita bisa menjadi korban hoax.
"Jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita yang sifatnya belum jelas atau hoaks, karena Badan POM selalu mengklarifikasi terkait pemanfaatan obat yang dipakai terapi Covid-19. Semua klarifikasinya boleh di cek di www.pom.go.id, disana ada klarifikasi terkait pemanfaatan obat terapi Covid-19, seperti penjelasan terkait Ivermectin contohnya," jelasnya.