Pemda Diminta Pahami Level Pandemi untuk Turunkan Kasus Covid-19

Semua pihak harus bekerja sama menurunkan level pandemi Covid-19 agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Jul 2021, 22:38 WIB
Pertokoan Tanah Abang terlihat sepi dan tutup sementara pada pemberlakukan PPKM darurat hari kedua di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi meminta pemerintah daerah (Pemda) memahami level situasi pandemi wilayahnya masing-masing untuk menurunkan kasus Covid-19.

Menurut dia, semua pihak harus bekerja sama menurunkan level pandemi Covid-19 agar dapat beraktivitas seperti biasa.

Dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, 48 kabupaten/kota berada pada pandemi level 4, yakni situasi penularan di tingkat komunitas bertambah tinggi. Sementara, 74 kabupaten/kota berada di level 3 di mana penularan virus tidak terkontrol.

"Semua pihak tetap bekerja keras, bersama-sama, bergotong-royong agar level situasi yang saat ini di level tertinggi 4 dan kemudian level 3 segera turun agar kegiatan sosial masyarakat dapat diatur kembali seperti situasi sebelum PPKM Darurat atau seperti pengaturan PPKM Mikro pada zona kuning dan hijau," kata Jodi dikutip dari siaran pers, Senin (5/7/2021).

Untuk menurunkan level pandemi, kata dia, pemerintah akan meningkatkan tracing (penulusuran), testing, dan treatment (perawatan) menjadi 3 hingga 4 kali lipat dari saat ini. Kemudian, testing akan ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan.

"Semakin tinggi rasio konfirmasi positif semakin banyak tes harus dilakukan,"ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Daerah Luar Jawa-Bali Diminta Terus Tekan Kasus Covid-19

Pencanangan Pekan Vaksinasi Covid-19 Daerah Sumatera Utara

Jodi juga mengingatkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tetap berlaku di 27 provinsi yang tak menjadi sasaran PPKM darurat. Dia meminta kepala daerah di luar Jawa dan Bali terus menekan kasus Covid-19.

"Bagi Gubernur Dan Bupati, Walikota di luar Jawa Bali tetap pertahankan zona hijau dan kuning serta segera turunkan indikator-indikator yang menjadikan kabupaten dan kota masuk zona merah dan oranye," kata dia.

Dia mengingatkan bahwa saat ini semua harus menghadapi pandemi bersama-sama. Keberhasilan satu wilayah tidak ada artinya kalau tidak seluruh Indonesia berhasil kendalikan Covid-19.

"Kesatuan dan solidaritas bersama akan jadi kunci keberhasilan kita," ucap Jodi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya