Kementerian PUPR Belanjakan APBN Rp 53 Triliun hingga Juli 2021

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingatkan agar terus meningkatkan kualitas belanja APBN Kementerian PUPR dengan memperhatikan tiga prinsip reformasi anggaran belanja.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 06 Jul 2021, 09:45 WIB
Suasana perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 380.376 unit bantuan pembiayaan perumahan subsidi pada Tahun Anggaran 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) terus melanjutkan program kerja melalui belanja infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus jadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Tercatat sesuai data e-monitoring hingga 4 Juli 2021, dari total pagu anggaran yang mengalami perubahan dari semula Rp 149,81 triliun menjadi Rp 139,86 triliun, realisasinya sudah 38,01 persen atau senilai Rp 53,16 triliun, dengan progres fisik sebesar 39,80 persen. Ditargetkan hingga akhir tahun 2021, realisasi belanja infrastruktur Kementerian PUPR sebesar Rp 137,23 triliun (98,12 persen).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingatkan agar terus meningkatkan kualitas belanja APBN Kementerian PUPR dengan memperhatikan tiga prinsip reformasi anggaran belanja, yakni ekonomis (spending less), efektif (spending well), dan efisien (spending wisely).

"Saya pastikan kegiatan kegiatan strategis di Kementerian PUPR tetap berjalan dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi Covid-19," kata Menteri Basuki, Selasa (6/7/2021).

Sebagai upaya optimalisasi penggunaan alokasi anggaran. Di 2021, Kementerian PUPR juga melakukan penajaman rencana penyerapan anggaran sebesar Rp 11,14 triliun, untuk kebutuhan penanganan bencana sebesar Rp 2,19 triliun, dan kebutuhan mendesak lainnya sebesar Rp 8,95 triliun.

Anggaran tersebut juga termasuk program pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT). Program ini diantaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Padat Karya Tunai

Pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km yang termasuk dalam cakupan program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok Kementerian PUPR)

Khusus untuk program PKT, realisasinya mencapai 49,41 persen atau senilai Rp 11,48 triliun dengan serapan 746.342 orang, atau 60,5 persen dari total anggaran 2021 senilai Rp 23,24 triliun dengan target menyerap 1,23 juta tenaga kerja.

"Program Padat Karya Tunai dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi," ujar Menteri Basuki.

"Program ini bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa, menjaga daya beli masyarakat serta menyerap tenaga kerja. Terdapat 20 kegiatan yang diharapkan dapat membantu mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional pasca pandemi Covid-19," tekannya.

Selain padat karya tunai yang jadi program utama untuk mendukung PEN, juga terdapat empat program lainnya yakni dukungan pengembangan pariwisata sebesar Rp 3,67 triliun dengan progres 34,69 persen.

Kemudian ketahanan pangan Rp 25,84 triliun dengan progres 48,18 persen, dukungan pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang sebesar Rp 2,75 triliun dengan progres 13,71 persen, dan Information and Communication Technologies (ICT) sebesar Rp 161 miliar dengan progres 27,76 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya