Pemerintah Perlu Jamin Kualitas Udara di Indonesia

Di masa pandemi Covid-19 ini, udara yang bersih sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jul 2021, 14:15 WIB
Gedung bertingkat yang terlihat samar karena kabut polusi di Jakarta, Selasa (9/7/2019). Berdasarkan data DLH DKI Jakarta penyebab polusi di Jakarta semakin buruk akibat emisi kendaraan bermotor yang mencapai 75 persen, ditambah pencemaran dari industri dan limbah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara yang baik dinilai berbanding lurus dengan kualitas hidup masyarakat. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini, udara yang bersih sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Maka dari itu, pemerintah perlu menjamin udara bersih di Indonesia, tak terkecuali Jakarta.

“Warga punya hak bahwa udara bersih itu sesuai dengan standar yang sudah dikatakan oleh sains. Maka dari itu, pemerintah perlu menjamin, karena udara itu bukan sesuatu yang bisa kita bersihkan sendiri,” ujar Executive Director at Yayasan Indonesia Cerah, Adhityani Putri kepada Komunitas Bicara Udara melalui video di laman Instagram @bicaraudara, Senin (5/7/2021).

Menurut Adhityani, warga tidak bisa memilih mana udara yang bersih dan dapat dimanfaatkan dengan baik. Sehingga, ia melanjutkan, peran pemerintah sangat penting terutama terkait regulasi pencemaran udara, yang sudah beberapa tahun terakhir mengkhawatirkan.

“Kita gak bisa kapling udaranya, terus kemudian kita alirkan ke air purifier, terus bersih, untuk memenuhi kita sendiri. Jadi harus diatur pemerintah, public goods ya,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ajukan Gugatan

Deretan gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Selasa (20/4/2021). Berdasarkan data "World Air Quality Index" pada Selasa (20/4) pukul 10.00 WIB tingkat polusi udara di Jakarta menunjukkan kualitas udara di Ibu Kota termasuk kategori tidak sehat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Adhityani menuturkan, sejak tahun 2018 masyarakat sudah mengajukan gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) terkait masalah polusi udara di Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Diketahui, gugatan warga negara adalah upaya untuk mendapatkan dukungan dari pengadilan atas perubahan-perubahan kebijakan yang diinginkan oleh penggugat.

“Gugatan warga negara mengenai pencemaran udara di Jakarta itu pertama kali didaftarkan di bulan Juli 2018, didaftarkan 32 penggugat semuanya masyarakat,” imbuhnya.

Kendati demikian, hingga kini belum ada keputusan dari pengadilan. 

 


Berharap Kebijakan Terkait Polusi Udara Terwujudd

Pohon terlihat saat kabut polusi menyelimuti kota Jakarta, Selasa (9/7/2019). Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta penyebab polusi di Jakarta semakin buruk akibat emisi kendaraan bermotor yang mencapai 75 persen, ditambah pencemaran dari industri dan limbah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ia pun berharap, pengadilan segera memberikan keputusan dan mengabulkan gugatan tersebut. Sebab, lanjut Adhityani, warga mempunyai landasan kuat untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan terkait polusi udara di Jakarta akan segera terwujud.

“Dengan adanya putusan ini, kita bisa jadi punya kekuatan lebih untuk mendorong dan mewujudkan segera. Jika pemerintah tidak merespons putusan pengadilan, konsekuensi yang paling besar dan orang sering agresif adalah hilangnya public trust,” lanjutnya.

 


Perlu Mendapatkan Perhatian Lebih

Adhityani menerangkan, permasalahan polusi udara ini harus mendapatkan perhatian lebih, bahkan harus diprioritaskan oleh seluruh pemangku kepentingan. Sebab, keputusan yang diambil saat ini akan berpengaruh terhadap kehidupan di masa mendatang.

“Karena keputusan-keputusan yang diambil sekarang di Jakarta. Keputusan pembangunan infrastruktur, keputusan perumusan tata kelola kotanya, keputusan macam-macam lain, dampaknya akan dirasakan 20-30 tahun ke depan,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya