Petugas dari Korps Brimob melakukan penyekatan di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas dari Korps Brimob memeriksa surat keterangan warga saat penyekatan di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Petugas hanya mengizinkan warga yang memiliki kepentingan esensial atau mendesak bisa melintas jalan Lenteng Agung Raya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dua kendaraan panser milik TNI digunakan untuk menyekat ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah PS Minggu, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas dari Korps Brimob memeriksa surat keterangan warga saat penyekatan di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Petugas hanya mengizinkan warga yang memiliki kepentingan esensial atau mendesak bisa melintas jalan Lenteng Agung Raya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dua kendaraan panser milik TNI digunakan untuk menyekat ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah PS Minggu, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Dishub dan Anggota Brimob memeriksa surat keterangan warga saat penyekatan di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Petugas hanya mengizinkan warga yang memiliki kepentingan esensial atau mendesak bisa melintas jalan Lenteng Agung Raya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas gabungan mengatur arus lalu lintas saat penyekatan di Jalan Lenteng Agung Raya arah PS Minggu, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dua kendaraan panser milik TNI digunakan untuk menyekat ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah PS Minggu, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pengemudi ojek daring melintas lokasi penyekatan di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Petugas hanya mengizinkan warga yang memiliki kepentingan esensial atau mendesak bisa melintas jalan Lenteng Agung Raya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)