Polda Metro Jaya Akan Seleksi Ketat Kendaraan di Pos Penyekatan

Fadil Imran mengatakan, langkah ini diambil untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat berlaku.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Jul 2021, 15:13 WIB
Petugas Dishub dan Anggota Brimob memeriksa surat keterangan warga saat penyekatan di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Petugas hanya mengizinkan warga yang memiliki kepentingan esensial atau mendesak bisa melintas jalan Lenteng Agung Raya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya akan lebih ketat dalam menseleksi kendaraan yang lewat dari pos penyekatan dalam penerapan PPKM Darurat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, langkah ini diambil untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat berlaku.

"Anda lihat aja sekarang sektor esensial dan critical yang kita loloskan ini saja jumlahnya tidak sedikit. Padahal tolak ukurnya adalah indeks mobilitas," kata dia di Jalan Raya Lenteng Agung, Selasa (6/7/2021).

Fadil menerangkan, petugas lapangan akan lebih selektif menyaring pekerja pada sektor esensial dan sektor kritikal. Menurut dia, ke depan, hanya yang menduduki posisi vital yang dizinkan masuk ke Jakarta.

"Nanti kita atur dulu jalurnya. Supaya tidak semua, saya tenaga farmasi, saya jasa keuangan dan sebagainya, nanti kita lihat. Itu kan ada batasannya dan ada persentasenya," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Banyak yang Mengaku

Fadil mengatakan, misalnya pengendara itu mengaku bekerja pada bidang Farmasi. Maka, jangan heran bila petugas menanyakan secara detail.

"Dia kerja di apotek, apakah karyawan biasa, apakah apoteker atau tukang parkir, tukang buat teh dari apotek tersebut masih enggak dalam kategori, nah itu. Jadi kami mulai mempertajam, mendetailkan sasaran," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya