Kemenkeu Bantah PPnBM Hanya Untungkan Orang Kaya

Kemenkeu membantah, jika pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor hanya menguntungkan kelas orang kaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jul 2021, 16:10 WIB
Pekerja mengecek mobil baru siap ekspor di IPC Car Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal membantah, jika pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor hanya menguntungkan kelas orang kaya.

Sebab, kebijakan diskon pembelian mobil baru tersebut sengaja dihadirkan untuk memberikan berbagai manfaat luas bagi perekonomian nasional.

Pertama, PPnBM diharapkan menjadi daya tarik kuat dalam mendorong demand orang kaya untuk membeli mobil baru. Sehingga, dana yang dimiliki tidak hanya menumpuk di bank.

"Jadi, kita pengen duit itu di belanjakan gitu, karena kalau orang-orang (kaya) tidak belanja, semua nyimpan di bank otomatis tidak ada pergerakan ekonomi. Makanya kita dari satu gambaran ini pemerintah bertujuan mendorong demand," tegasnya dalam acara Budget Goes To Campus, Selasa (6/7/2021).

Selain demand, penerapan PPnBM juga diharapkan mampu menggeliatkan kinerja industri otomotif dalam negeri di tengah pandemi Covid-19. Menyusul, terjaganya permintaan terhadap produk otomotif setelah mendapatkan harga diskon.

"Kita lihat, sekarang terjadi peningkatan signifikan dari segi produksi dan penjualan selama pemberian insentif kemarin kan," tekannya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Manfaat ke Ekonomi

Tarif PPnBM yang kini menjadi 125% turut memukul penjualan mobil dengan mesin berkapasitas besar.

Oleh karena itu, dia meyakini penerapan kebijakan diskon mobil baru tersebut akan memberikan manfaat luas terhadap perekonomian Indonesia di tengah peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Mengingat, adanya sejumlah manfaat nyata terhadap peningkatan demand hingga terjaganya kelangsungan bisnis industri otomotif dalam negeri.

"Makanya kita dari satu gambaran (PPnBM) ini pemerintah bertujuan mendorong demand, kedua membantu cash flow perusahaan sehingga bisa survive," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya