Liputan6.com, Jakarta - PPKM Darurat belum berjalan sepekan. Namun hoaks terkait PPKM Darurat sudah beredar di masyarakat melalui aplikasi percakapan maupun media sosial.
Itu sebabnya Polri pun melakukan langkah agar hoaks tak semakin meluas. Apalagi hoaks yang beredar bisa berdampak negatif di tengah penanganan pandemi covid-19.
Advertisement
Polri menyebut pengawasan terkait kelancaran PPKM Darurat tak hanya di tengah masyarakat namun juga di dunia maya. Patroli di ruang maya dilakukan untuk menangkal narasi hoaks soal PPKM Darurat tersebut.
"Patroli siber ini juga sedang digalakkan, hoaks segala macam itu mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kita betul-betul satu misi, satu suara yang keluar narasi-narasi yang keluar. Sehingga betul-betul program ini sukses," ujar Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Imam Sugianto, Senin (5/7/2021).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerapkan kebijakan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus covid-19 akibat munculnya varian baru virus corona.
Simak Video Pilihan Berikut Ini
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement