Liputan6.com, Jakarta - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengklaim, bahwa pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan polusi di Indonesia.
Mengingat, implementasi kebijakan tersebut hanya bersifat sementara yang akan berakhir pada Desember tahun ini.
Advertisement
"Tentu (PPnBM) tidak di maksudkan untuk meningkatkan polusi yang sangat signifikan begitu ya. Karena sekali lagi bapak-ibu (PPnBM) kita berikan secara temporer saja, ini tidak akan berkelanjutan," ungkapnya dalam acara Budget Goes To Campus, Selasa (6/7).
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan aturan khusus untuk memastikan kebijakan berjalan baik di lapangan dan meminimalisir dampak terhadap penerimaan negara. Diantaranya dengan pemberian bonus dilakukan secara bertahap, sehingga tidak sepenuhnya mencapai 0 persen.
"Ada masa-masa berlakunya, jadi kalo kondisinya sudah baik kita akan kembali perlakukan normal. Di mana PPnBM akan dibayar oleh pembeli, sehingga bisa mendorong wajib pajak untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan," tegasnya.
Adapun pertimbangan utama pemerintah untuk menerapkan kebijakan diskon pajak mobil baru tersebut untuk meningkatkan permintaan. Menyusul anjloknya permintaan mobil baru akibat orang kaya lebih condong menyimpan uangnya di bank ketimbang berbelanja selama pandemi Covid-19 berlangsung.
"Kita lihat industri otomotif terpukul sangat dalam, jumlah penjualan bahkan turun jauh lebih dari setengah. Seingat saya turun 70 persen dari total penjualan normal," tutupnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada PPnBM, Penjualan Mobil Diprediksi Naik 1.386 Unit
Sebelumnya, Bank Mandiri Persero Tbk memprediksi penjualan mobil di pasar domestik akan tumbuh hingga 39,5 persen pada 2021 menjadi 742.150 unit, setelah pemerintah memperpanjang diskon penuh PPnBM menjadi nol persen untuk pembelian mobil baru hingga Agustus 2021.
"Kebijakan perpanjangan akan meningkatkan penjualan sebesar 1.386 unit," kata Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (24/6).
Sebelum diskon PPnBM ini diperpanjang, Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan penjualan mobil pada 2021 sebesar 39,2 persen dengan penjualan sebanyak 740.764 unit.
Diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) menjadi nol persen untuk mobil sebelumnya hanya berlaku dari 1 Maret hingga akhir Mei 2021. Namun, pemerintah memperpanjang diskon PPnBM mobil baru itu untuk membangkitkan kembali sektor industri manufaktur, khususnya otomotif, di tengah pandemi COVID-19.
Advertisement