Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu menyatakan obat Ivermectin dijadikan sebagai obat terapi penanganan bagi pasien Covid-19, bukan obat Covid-19. Selain itu, Erick menyebut harga Ivermectin cukup murah dikisaran Rp 5.000-7.000 per tablet.
Berdasarkan penelusuran sebelumnya, harga ivermectin di platform e-commerce sempat melambung tinggi. Seperti di Blibli.com, harga Ivermectin yang ditawarkan Rp 650 ribu hingga Rp 699 ribu. Kemudian Bukalapak Rp 450 ribu, dan lapak Tokopedia Rp 300 ribu.
Advertisement
Merespon kenaikan tersebut, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, menghimbau masyarakat tidak membeli ivermectin melalui platform online ilegal, melainkan harus dengan resep dokter.
"Untuk kehati-hatian, Kami menghimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas termasuk juga tidak membeli melalui platform online yang illegal," kata Penny dalam Konferensi pers PPUK Ivermectin, dikutip Selasa (6/7/2021).
Senada, Tokopedia juga siap menindak tegas para penjual produk kesehatan yang terbukti memasarkannya dengan harga mahal dan tak wajar. Termasuk Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19 yang harganya melambung tinggi gara-gara diburu pembeli.
Sanksi yang bakal diberikan marketplace domestik ini terhadap penjual nakal obat Ivermectin pun tak main-main. Seperti penurunan konten hingga pemblokiran toko.
"Jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," ujar External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya kepada Merdeka.com beberapa waktu lalu.
Pasca sejumlah peringatan tersebut, pencarian dengan kata kunci Ivermectin 12 mg pada sejumlah platform e-commerce seperti Shopee dan Bukalapak tidak lagi ditemukan.
Hal serupa juga terjadi di Tokopedia lewat pencarian Ivermectin tablet 12 mg. Namun, Tokopedia masih menawarkan produk Ivermectin tablet 2-5 mg untuk kategori perawatan hewan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir Perintahkan Indofarma Tingkatkan Produksi Ivermectin Jadi 13,8 Juta Tablet per Bulan
Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan Indofarma untuk meningkatkan produksi Ivermectin menjadi 13,8 juta tablet hingga Agustus 2021, dari semula 4,5 juta tablet.
“Indofarma tengah menggenjot produksi Ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet per bulan menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021,” kata Erick Thohir saat mengecek ketersediaan Ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Lanjutnya, walaupun Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, Kementerian BUMN masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis.
“Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," imbuhnya.
Kata dia, saat ini Ivermectin tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya. Untuk harga telah ditetapkan Rp 7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
Beberapa waktu terakhir harga Ivermectin melonjak drastis hingga ratusan ribu rupiah. Oleh karena itu Erick Thohir memerintahkan kepada perusahaan farmasi BUMN, Indofarma dan Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk Ivermectin yang saat ini sedang dalam uji klinis dengan harga terjangkau masyarakat.
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," ungkapnya.
Selain itu, Erick Thohir mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannya tanpa disertai resep dokter. Melainkan masyarakat bisa mendapatkan melalui apotek seperti Kimia Farma, dan lainnya.
"Masyarakat harus bijak dan faham bahwa obat untuk terapi terkait Covid-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan Lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," pungkasnya.
Advertisement