Liputan6.com, Pekanbaru - Satgas Covid-19 di Riau menyebut permintaan obat untuk menurunkan gejala virus Corona dan penambah imun naik. Kebutuhan obat di apotek ini biasanya dari masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.
Permintaan meningkat ini biasanya dimanfaatkan spekulan dengan menaikan harga obat-obatan, baik itu di klinik, apotek ataupun rumah sakit. Tak ayal masyarakat mengeluhkan harga tapi tetap membeli karena sangat membutuhkan.
Baca Juga
Advertisement
Juru bicara Satgas Covid-19 di Riau, dr Indra Yovi menyatakan pihaknya rutin memantau penjualan obat-obatan. Satgas bakal menegur apotek ataupun klinik yang menjual obat dengan harga tidak wajar.
"Ini sebagai antisipasi ketidakwajaran harga di tengah kekhawatiran naiknya penyebaran Covid-19 di Riau agar obat tetap dijual pada harga yang rasional," kata Yovi, Selasa siang, 6 Juli 2021.
Yovi menegaskan, masyarakat harus mendapatkan obat-obatan dengan harga rasional agar tidak menimbulkan kepanikan. Masyarakat harus tetap tenang dengan persediaan obat yang sesuai harga.
"Kami berharap angka penyebaran harian tidak terjadi, ini harus dipertahankan kalau bisa diturunkan angka konfirmasi harian," jelas Yovi.
Yovi berharap pemberlakuan PPKM Darurat yang dilakukan di Jawa dan Bali berhasil. Dengan demikian Riau tidak berpotensi terjadi lonjakan kasus penyebaran corona.
Di sisi lain, sejumlah langkah antisipasi sudah dilakukan jika sewaktu terjadi lonjakan Covid-19 di Riau. Salah satunya menjaga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, mempersiapkan ruang isolasi mandiri, serta menjaga ketersediaan oksigen di rumah sakit.
"Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Riau untuk selalu patuh dan taat pada protokol kesehatan, kita harus waspada setiap saat," tandasnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Polda Tindak Tegas
Pemantauan obat-obatan, baik itu menurunkan gejala atau penambah imun agar terhindar dari Covid-19 juga dilakukan Polda Riau. Hal ini sesuai sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran agar mengantisipasi tidak terkendalinya harga obat dan alat kesehatan.
Aparat penegak hukum juga diminta melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat-obatan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menuturkan, jenis obat antibiotik saat ini merupakan yang paling banyak dicari pada masa pandemi. Pengawasan dilakukan mulai dari produksi di pabrik hingga alur distribusi pengiriman obat.
"Intinya Polri turut hadir memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan obat-obatan supaya tidak ada permainan-permainan oknum yang memanfaatkan situasi," kata Sunarto.
Ia menyatakan, kepolisian tidak akan tinggal diam jika nantinya ditemukan ada indikasi oknum yang melakukan penimbunan obat. Penindakan hukum secara tegas akan diberikan kepada pelaku.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan, bila ada menemukan adanya indikasi permainan penjualan obat, penimbunan, dan segala macamnya yang menimbulkan kenaikan harga obat di atas HET, silahkan laporkan," jelas Sunarto.
Advertisement