Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito memperkirakan jumlah kasus mungkin akan mengalami kenaikan dalam beberapa hari ke depan sebelum efek dari PPKM Darurat dapat terlihat. Dia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menaati aturan selama PPKM Darurat, agar PPKM Darurat tidak sia-sia.
"Mohon juga bagi sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya bekerja di kantor," ujar Wiku saatmemaparkan perkembangan terbaru dalam PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Balidan PPKM Mikro di wilayah lain di Indonesia, Selasa (6/7/2021).
Advertisement
Dia juga yakin, Pemerintah daerah benar-benar melakukan penegakan PPKM Darurat sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.Dalam kesempatan itu, dia memastikan obat-obatan pasien COVID-19 bagi yangdirawat di Rumah sakit maupun isolasi mandiri cukup tersedia.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini.
Terkait perkembangan COVID-19 di tingkat nasional, menurut Wiku, penting diketahui saat ini kasus aktif mencapai yang tertinggi, yakni 324.597. Sebelumnya rekor tertinggi kasus aktif 176.672 pada 5 Februari lalu. Menurutnya, kasus aktif yang tinggi saat ini harus segera diimbangi dengan kesembuhan yang tinggi juga serta fokus menekan angka kematian.
“Kabar baiknya, per hari ini kita menambahkan kesembuhan 15.863. Saya apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras untuk melayani pasien COVID-19 hingga sembuh,” kata Wiku.
Tentunya, lanjut Wiku, angka ini harus terus ditingkatkan mengingatberkejaran dengan penambahan kasus harian yang juga tinggi. Kasus pekan ini mencapai 168.767 angka ini meningkat 34,6 persen dari pekan sebelumnya.
Kenaikan ini dikontribusikan lima provinsi dengan kenaikan kasus positif tertinggi yakni DKI Jakarta (naik 14.508), Jawa Barat (naik 10.367), Jawa Timur (naik 2.905), DIY (naik 2.173 kasus), dan Kalimantan Timur (naik 1.749).
Kalimantan Timur masuk ke provinsi non-PPKM Darurat yang kenaikan tertinggi. Empat provinsi lainnya adalah NTT (1.269), Sumatera Barat (1.160), Riau (naik 853), Sulawesi Selatan (naik 791).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tingkatkan Penanganan Covid-19
Untuk itu, Wiku menegaskan, kepada pemerintah daerah yang terutama diprovinsi tersebut meskipun tidak diterapkan PPKM Darurat tetap wajib meningkatkan penanganan COVID-19 dan mencegah peningkatan kasus yang lebih tinggi lagi. Juga untuk masyarakat diminta jangan lengah dan harus bersama-sama waspada bersama masyarakat di Pulau Jawa dan Bali.
“Kewaspadaan yang diwujudkan dalam perilaku patuh akan protokol kesehatandapat mencegah penularan semakin luas,” ujarnya.
Pekan ini, zonasi risiko Kabupaten/Kota, risiko tinggi (merah) 96 Kabupaten/Kota dimana 27 diantaranya di luar Jawa Bali. Diantaranya, Banda Aceh dan Aceh Tengah; Bengkulu dan Batang Hari (Jambi); Singkawang dan Pontianak (Kalimat Barat); Kota Waringin Timur dan Palangkaraya (Kalimantan Tengah); Balikpapan Samarinda,
Selain itu, Bontang (Kaltim); Tanjungpinang, Kota Batang, dan Bintan (Kepulauan Riau); Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Pringsewu (Lampung); Ambon (Maluku); Ternate (Maluku Utara); Fakfak (Papua Barat); Kendari dan Konawe (Sulteng); Bukittinggi dan Padang Pariaman (Sumbar); dan Lahat, Musi Banyuasin,dan Palembang (Sumsel).
Adapun Risiko sedang (oranye) 293 Kabupaten/Kota, dan risiko rendah (kuning) 109 Kabupaten/kota, tidak ada kasus 15 Kabupaten/kota, tidak terdampak 1 Kabupaten/kota.
“Pada 27 kabupaten/kota ini mohon betul-betul perbaikan penekanan kasus diwilayah masing-masing, segera ambil langkah penanganan efektif dan tepatsasaran untuk menekan kasus. Pastikan kapasitas layanan faskes cukup danmemadai sehingga seluruh pasien COVID dapat ditangani dengan baik. Yang paling-penting adalah berdayakan posko yang terbentuk di tingkat desa-kelurahan untuk berkoordinasi berbagai unsur agar penanganan lebih sistematis dan terkendali," harap Wiku.
Advertisement