20 Daerah di Jatim Zona Merah Covid-19, Satgas: Manuto Aturan

Menurut dia, lonjakan drastis kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di sejumlah daerah menjadi penyebab bertambahnya kabupaten/kota di Jatim berstatus zona merah.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2021, 11:19 WIB
Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Surabaya - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur mengonfirmasi sebanyak 20 dari 38 kabupaten/kota di provinsi setempat kini berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penyebaran virus corona baru itu.

"Pekan lalu hanya ada tiga daerah, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Kota Madiun, tapi pekan ini 20 daerah," ujar anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa malam, 6 Juli 2021.

Menurut dia, lonjakan drastis kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di sejumlah daerah menjadi penyebab bertambahnya kabupaten/kota di Jatim berstatus zona merah, dilansir dari Antara.

Dugaannya, kata Makhyan Jibril, akibat dari peningkatan mobilitas yang terjadi pada dua pekan lalu, ditambah varian baru COVID-19 sehingga terjadi kenaikan kasus hampir merata di Jatim.

"Maka dari itu, berdasarkan hitungan epidemiologi Gugus Tugas COVID-19 Pusat, terdapat 20 kabupaten/kota di Jatim yang masuk zona merah," jelasnya.

Dokter muda kelahiran Malang 30 tahun lalu itu berpesan kepada seluruh masyarakat di Jatim harus betul-betul menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat secara total dengan harapan kasus bisa direm.

"Pesan saya 'Satu M', yaitu manuto atau berarti patuhi," kata dokter yang sekarang melanjutkan pendidikan spesialisasi di bidang kardiologi dan pembuluh darah di Universitas Airlangga tersebut.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini


18 Daerah Zona Oranye

Pekerja melintasi layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Meski terjebak di zona merah, IHSG berhasil mengakhiri perdagangan di level 5.841. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebanyak 20 kabupaten/kota yang berstatus zona merah, yakni Kabupaten Banyuwangi, Ngawi, Malang, Bangkalan, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Sidoarjo, Magetan, Ponorogo, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, dan Bondowoso. Kemudian Kota Probolinggo, Madiun, Mojokerto, Malang, Kediri, dan Kota Batu.

Sebanyak 18 daerah lainnya di Jatim berstatus zona oranye (risiko penularan sedang), yaitu Kota Surabaya, Pasuruan, dan Blitar, Kabupaten Gresik, Sumenep, Madiun, Pacitan, Kediri, Probolinggo, Tuban, Tulungagung, Kabupaten Blitar, Jember, Trenggalek, Pasuruan, Bojonegoro, Mojokerto, serta Jombang.

Dengan demikian, di Jatim tak ada satupun daerah berstatus zona kuning (risiko penularan rendah), apalagi zona hijau (tidak berisiko penularan).

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim per pukul 16.00 WIB hari ini, ada tambahan sebanyak 1.808 kasus baru terkonfirmasi positif, lalu 1.077 kasus sembuh dan 122 kasus meninggal dunia.

Secara kumulatif hingga saat ini terkonfirmasi sebanyak 182.076 kasus, yang rinciannya 12.494 kasus (6,86 persen) dirawat, berikutnya angka sembuh mencapai 156.444 kasus (85,92 persen), serta 13.138 kasus (7,21 persen) meninggal dunia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya