Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kendaraan dari Dinas Perhubungan untuk membantu penanganan Covid-19 di setiap wilayah kecamatan.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Nomor 166 Tahun 2021 tentang Pendayagunaan Kendaraan Dinas Operasional Dinas Perhubungan Sebagai Kendaraan Pendukung dan Penanganan Covid-19.
Advertisement
Instruksi tersebut ditandatangani oleh Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Chaidir pada 1 Juli 2021.
"Memberikan bantuan mobilisasi pasien dan atau peralatan dalam rangka penanganan Covid-19 yang diajukan oleh pihak Faskes (RSUD, Puskesmas) maupun oleh masyarakat," kata Chaidir dalam surat tersebut.
Lanjut dia, dalam melaksanakan tugas seluruh petugas wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) dengan lengkap dan benar.
Dalam pelaksanaannya mobil multifungsi milik Dinas Perhubungan harus berkoordinasi dengan faskes.
"(Masyarakat dapat hubungi) Satpel di setiap kecamatan. Kolaborasi pelayanan kepada masyarkat selama pandemi Covid 19 pada waktu PPKM. Jika sudah kondisi normal akan kembali tupoksi semula," jelas Chaidir.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Data Pasien Covid-19
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan sebanyak 9.439 orang dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa (6/7/2021).
Dengan penambahan tersebut secara keseluruhan kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 600.937 kasus.
"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 3.421 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 94.584 (orang yang masih dirawat/ isolasi)," kata dia dalam keterangan tertulis.
Advertisement