Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang tidak adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia selain di rumah sakit beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook Viral & Unik pada 2 Juli 2021.
Akun Facebook Viral & Unik mengunggah gambar berisi narasi tidak ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia selain di rumah sakit dan meragukan keganasan virus corona.
Advertisement
Berikut narasinya:
"KATANYA GANAS DAN MEMATIKAN"
Jika Memang "GANAS", Kenapa tidak Mati di Jalan, Kenapa Tidak Mati di Rumah, Kenapa Tidak Mati di Sawah/Kebun, Kenapa Tidak Mati di Pasar-pasar? Tapi SELALU MATI DI RS
"ADA APA DENGAN RS ??"
Konten yang disebarkan akun Facebook Viral & Unik telah 916 kali dibagikan dan mendapat 837 komentar warganet.
Benarkah tidak ada pasien Covid-19 yang meninggal selain di rumah sakit? Berikut penelusurannya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tidak adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia selain di rumah sakit. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "pasien covid meninggal di rumah" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia selain di rumah sakit. Satu di antaranya artikel berjudul "LaporCovid-19: 265 Pasien Meninggal Saat Isolasi Mandiri di Rumah" yang dimuat situs Liputan6.com pada 3 Juli 2021.
Liputan6.com, Jakarta - Komunitas LaporCovid-19 menyampaikan, terdapat 265 pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat melakukan isolasi mandiri di rumah. Angka ini merupakan akumulasi selama Juni 2021 sampai 2 Juli 2021.
Anggota komunitas LaporCovid-19, Yerikho Setyo Adi mengatakan, fenomena kematian saat isolasi mandiri di rumah merupakan dampak tumbangnya fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan sebagainya.
"Kami menemukan sedikitnya 265 korban jiwa yang meninggal dunia positif Covid-19 dengan kondisi sedang isolasi mandiri di rumah, saat berupaya mencari fasilitas kesehatan, dan ketika menunggu antrean di IGD rumah sakit," ucap Yerikho, Sabtu (3/7/2021).
Yerikho berpendapat, kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam pemenuhan hak atas kesehatan warga di masa pandemi, sebagaimana dijamin oleh Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018.
Undang-undang ini, kata Yerikho, menjamin bahwa di masa pandemi, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang semestinya.
"Jelas ini juga bagian dari pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tegasnya.
Yerikho merinci, 265 Korban jiwa tersebut tersebar di 47 Kota dan Kabupaten dari 10 Provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan catatan LaporCovid-19, provinsi yang terekam cukup banyak mengalami kematian di luar rumah sakit adalah Jawa Barat, sebanyak 97 kematian dari 11 kota/kabupaten.
Temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di dua belas kota/kabupaten.
Yerikho meyakini, jumlah tersebut tentu belum mewakili kondisi sesungguhnya di komunitas, karena tidak semua orang melaporkannya ke LaporCovid-19, media sosial, atau diberitakan media massa.
"Kami mengkhawatirkan, hal ini merupakan fenomena puncak gunung es dan harus segera diantisipasi untuk mencegah semakin banyaknya korban jiwa di luar fasilitas kesehatan," tandasnya.
Dia juga menyarankan, selain memperkuat fasilitas kesehatan dan sumber daya tenaga kesehatan, harus ada pembatasan mobilitas secara ketat untuk mencegah terus melonjaknya laju penularan kasus yang akan meningkatkan risiko kematian.
Liputan6.com juga menemukan artikel lain yang membantah klaim tidak ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia selain di rumah sakit. Adalah artikel berjudul "2 Orang Meninggal karena Covid-19 Tanpa Perawatan, Salah Satunya di Atas Becak" yang dimuat situs tempo.co pada 4 Juli 2021.
TEMPO.CO, Semarang - Dua orang dilaporkan meninggal dalam kondisi terpapar Covid-19 di Kelurahan Pleburan Kota Semarang pada Kamis, 1 Juli 2021. Keduanya meninggal dalam kondisi tanpa perawatan.
Kepala Kepolisian Sektor Semarang Selatan Komisaris Untung Kistopo menyebutkan dua orang tersebut dideteksi tertular Covid-19. Dia menuturkan, korban pertama meninggal di sebuah kios di Jalan Erlangga Selatan pada Kamis dini hari. Keluarga korban kemudian melapor ke kelurahan pukul 08.00 WIB. Petugas dari Pusat Kesehatan Masyarakat Pandaran kemudian datang untuk mengecek kondisi korban.
"Korban dinyatakan positif Covid-19," katanya pada Ahad, 4 Juli 2021.
Korban berjenis kelamin laki-laki dan berusia 67 tahun itu lantas dibawa ke Rumah Sakit Tentara Bhakti Wira Tamtama Kota Semarang. Sebelumnya korban diketahui mengidap penyakit penyerta diabetes. Ketika warga tengah melihat kondisi korban pertama, tak jauh dari lokasi kios tersebut ditemukan lelaki meninggal di atas becak.
Korban tanpa identitas itu meninggal dengan posisi seperti tertidur di atas becaknya yang terparkir di Jalan Erlangga Timur Kelurahan Pleburan. Untung menyebut, sekitar 09.50 WIB petugas Puskesmas Pandaran memeriksa korban kedua dan hasilnya sama, positif Covid-19.
Petugas kemudian membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi. Kedua korban dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengakui semakin banyak warga tak tertolong ketika menjalani isolasi mandiri. Hendi, sapaannya, menyebut telah membentuk tim relawan di tingkat kecamatan untuk menangai korban.
"Masyarakat yang melihat tetangganya meninggal karena Covid-19 di rumah, bisa menghubungi camat atau lurah untuk disambungkan ke relawan," katanya.
Referensi:
https://nasional.tempo.co/read/1479657/2-orang-meninggal-karena-covid-19-tanpa-perawatan-salah-satunya-di-atas-becak
Advertisement
Kesimpulan
Kabar tentang tidak adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia selain di rumah sakit ternyata tidak benar. Faktanya, terdapat sejumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat isolasi mandiri di rumah.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement