Jokowi Resmi Lantik Al Haris-Abdullah Sani Sebagai Gubernur dan Wagub Jambi

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dihadiri oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, dan Sekretariat Kabinet Pramono Anung.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Jul 2021, 15:56 WIB
Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi. (Dok Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur serta Wakil Gubernur Jambi masa jabatan 2021-2024, Al-Haris dan Abdullah Sani di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/7/2021). Keduanya merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang terpilih pada Pilkada 2020.

Berdasarkan pantauan dari Youtube Sekretariat, Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Keputusan Presiden (Keppres) kepada Al-Haris dan Abdullah Sani di Istana Merdeka. Setelah itu, mereka melakukan prosesi kirab ke Istana Negara didampingi Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jambi itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93P tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Selanjutnya, Jokowi membimbing Al-Haris dan Abdullah mengucapkan sumpah jabatan Gubernur-Wakil Gubernur.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata para kepala daerah bersamaan mengikuti ucapan Jokowi.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi digelar dengan protokol kesehatan yang ketat yakni, memakai masker dan menjaga jarak aman. Kemudian, pelantikan hanya dihadiri oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretariat Kabinet Pramono Anung.

Hal ini mengingat kasus Covid-19 yang sedang melonjak naik. Selain itu, DKI Jakarta juga menjadi salah satu provinsi yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perolehan Suara Al Haris-Abdullah Sani

Bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani saat mendaftar ke KPU Jambi, Jumat (4/9/2020). Pasangan ini menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Jambi. (Liputan6.com / KPU Jambi)

Pilkada 2020 digelar pada 9 Desember di tengah masa pandemi Covid-19. Pilkada 2020 dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sebagai informasi, pasangan Al-Haris dan Abdullah Sani berhasil meraih suara terbanyak pada pemilihan kepala daerah 9 Desember tahun 2020 serta mengokohkan perolehan suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 27 Mei 2021.

Pada pemilihan kepala daerah tersebut, Al Haris-Abdullah Sani meraih suara sebanyak 600.733 suara yang mengungguli dua kandidat lainnya. Pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh hanya meraih perolehan suara sebanyak 587.918 suara dan Fachrori Umar-Syafril Nursal yang memperoleh 381.634 suara.

Dengan dilantik-nya Al Haris sebagai Gubernur Jambi periode 2021-2024, maka secara otomatis mengangkat Mashuri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Merangin periode 2018-2023 menjadi Bupati Merangin periode 2021-2023. Sebab, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi, Al Haris menjabat sebagai Bupati Kabupaten Merangin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya