Liputan6.com, Surabaya - DPRD Kota Surabaya tetap berjalan meski diterapkan work from home (WFH) atau bekerja di rumah 100 persen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Semua anggota dewan WFH, rapat-rapat secara daring," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono di Surabaya, Rabu (7/7/2021), dikutip dari Antara.
Advertisement
Selain anggota dewan, lanjut dia, pegawai atau karyawan Sekretariat DPRD Surabaya semua juga melakukan WFH. Hanya saja, untuk staf komisi dan fraksi di DPRD Surabaya tetap masuk kantor, namun digilir secara bergantian.
"Kalau di komisi D, sehari ada satu staf yang stand by di ruangan," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan WFH di gedung DPRD Surabaya diperlukan menyusul angka kasus COVID-19 di Surabaya saat ini masih tinggi.
Tjutjuk mengatakan laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti seperti biasanya. Hanya saja, untuk rapat dengar pendapat atau pertemuan tetap muka belum bisa dilakukan.
"Selama dua minggu ini, semua kegiatan dilakukan secara daring. Kalau seaindainya rapatnya dijadwalkan ya selesai PPKM darurat ini. Nanti dilihat diperpanjang atau tidak PPKM-nya. Jadi nunggu keputusan dari pemerintah pusat," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Putus Rantai Covid-19
Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno. Menurutnya, kegiatan kedewanan tetap berlangsung secara daring.
Begitu juga dengan pelayanan aduan masyarakat, Anas mengatakan bisa dilakukan secara daring hingga PPKM darurat berakhir hingga 20 Juli 2021.
"Saya sepakat dengan Ketua DPRD menerapkan WFH 100 persen untuk memutus matai rantai COVID-19," katanya.
Advertisement