Liputan6.com, Jakarta Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta menutup operasional PT Equity Life Indonesia selama tiga hari terhitung sejak 6 Juli 2021. Ada tiga pertimbangan perusahaan yang bergerak di bidang asuransi tersebut dijatuhi sanksi.
Pertama, perusahaan tidak melaporkan pekerja terinfeksi Covid-19 ke Suku Dinas Tenaga Kerja. Kedua, tidak menerapkan jaga jarak antarpekerja. Ketiga, ditemukan karyawan hamil 8 bulan masih bekerja dari kantor.
Advertisement
"Apabila setelah 3 hari masih ada pelanggaran, maka akan diberlakukan denda administratif paling tinggi Rp 50 juta," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Andri Yansyah, Rabu (7/7/2021).
"Kami langsung menyegel perusahaan bersangkutan (PT Equity Life), serta kami berikan catatan-catatan khusus untuk dijadikan evaluasi, agar menjadi perhatian dan bisa diperbaiki," imbuh dia.
Pihak PT Equity secara terpisah menyampaikan, karyawan hamil di kantor yang ditemukan Gubernur Anies saat sidak Selasa (6/7), sedang mengurus proses cuti. Namun alasan itu tidak diterima oleh Dinas Tenaga Kerja.
"Jika memang sedang urus cuti, seharusnya diurus sejak awal dokter mendiagnosa ibu tersebut hamil, bukan sekarang. Karena sesuai peraturan, ibu hamil harus full WFH. Hal ini kami berikan perhatian serius karena menyangkut dua nyawa, ibu hamil dan bayinya," lanjut Andri.
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke sejumlah kantor. Dalam sidak tersebut Anies mengungkapkan kekecewaannya masih ada saja sektor non esensial bekerja di kantor. Kegiatan sidak dipublikasi melalui Instagram story @aniesbaswedan.
Kantor pertama, Anies mendatangi kantor Ray White Indonesia. Setibanya di kantor pemasaran properti itu, Anies menegur orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap manajemen kantor.
"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa, yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," tegur Anies yang dikutip pada Selasa (6/7/2021).
Tidak ada bantahan dari perempuan yang diduga pihak bertanggung jawab terhadap perkantoran Ray White Indonesia tersebut.
"Sekarang tutup kantor yah dan katakan pada semua, pulang. Taati aturan. Mengerti?" tegas Anies.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sanksi Administrasi
Usai menegur, Anies didampingi Satpol PP memproses kantor tersebut dengan memberikan sanksi administrasi dan penempelan informasi bahwa kantor tersebut ditutup sementara waktu.
Kantor berikutnya yaitu PT Equity Life Indonesia. Sama seperti sidak kantor pertama. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegur keras pihak yang masih memaksakan pekerja datang ke kantor.
"Kenapa dilanggar? Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk," kritik Anies.
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement