Jokowi: Terima Kasih Sebesar-besarnya Dokter, Nakes, dan Relawan Covid-19

Ucapan terima kasih disampaikan Jokowi kepada para tenaga kesehatan yang telah bertugas pagi, siang, dan malam dalam menangani Covid-19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Jul 2021, 01:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers tentang pengembangan dan pembuatan vaksin COVID-19 harus ikuti prosedur dan kaidah ilmiah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para dokter, tenaga kesehatan (nakes), serta relawan yang sudah bekerja keras menangani pandemi Covid-19. Terlebih, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia sedang melonjak naik.

Hal ini disampaikan Jokowi saat mengecek langsung kesiapan Rusun Pasar Rumput sebagai tempat perawatan pasien Covid-19, Rabu (7/7/2021) malam. Dia didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Kepala BNPB Ganip Warsito.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para dokter, para tenaga kesehatan, dan seluruh relawan-relawan yang telah bekerja pagi, siang, dan malam dalam rangka menangani Covid-19 ini," kata Jokowi sebagaimana ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu.

Dia mengaku telah memerintahkan seluruh kepala daerah untuk turun langsung mengecek penanganan Covid-19 di wilayahnya. Mulai dari, memastikan ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, hingga tempat isolasi untuk pasien Covid-19.

"Saya minta seluruh gubernur, bupati, dan walikota baik yang berada di Pulau Jawa dan Pulau Bali maupun yang di luar Pulau Jawa semuanya untuk terus turun ke bawah mengecek lapangan, mengontrol kesiapan-kesiapan," jelasnya.

"Baik itu obat-obatan, baik itu alat-alat kesehatan, baik itu tabung tabung oksigen, dan juga tempat tempat isolasi yang selalu dan harus dipersiapkan," sambung Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Terapkan PPKM Darurat

Pemberitahuan PPKM Darurat terpasang saat penyekatan di kawasan Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021). Penyekatan ini akan berlangsung selama 24 jam saat masa PPKM Darurat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerapkan kebijakan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 akibat munculnya varian baru virus corona.

PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4. Kebijakan ini juga diterapkan di 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Adapun pemerintah melaporkan terdapat 34.379 kasus baru virus corona (Covid-19) di Indonesia, Rabu (7/7/2021). Dengan adanya penambahan kasus tersebut, total kasus virus corona di tanah air mencapai 2.379.397.

Penambahan kasus baru itu didapat dari pemeriksaan terhadap 199.143 spesimen dalam 24 jam terakhir. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, penambahan kasus positif tertinggi ditemukan di DKI Jakarta sebanyak 9.366.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya