Liputan6.com, Phuket - Pulau di Thailand dengan keindahan alam yang memesona, Phuket, melaporkan kasus COVID-19 'pertama' pada Rabu, 7 Juli 2021, setelah dibuka untuk pariwisata internasional sejak minggu lalu.
Sejak Kamis, 1 Juli 2021, pengunjung dari luar negeri yang datang ke Phuket tidak lagi diwajibkan menjalani karantina apa pun dengan syarat sudah menerima vaksin Corona penuh dan hasil swab test PCR negatif pada saat kedatangan.
Namun, pelancong tidak diizinkan keluar dari kamar hotel sampai hasil swab test PCR keluar. Jika hasilnya positif, pasien akan dipindahkan ke fasilitas kesehatan untuk perawatan.
Menurut Kepala Kantor Kesehatan Masyarakat Phuket, Koosak Kookiatkul, kasus COVID-19 'pertama' tersebut adalah seorang pria dari Uni Emirat Arab yang tiba di Phuket pada Selasa, 6 Juli 2021.
Advertisement
Koosak, menjelaskan, pria tersebut menjalani tes COVID-19 seperti yang dipersyaratkan pada Senin malam. Begitu hasil pemeriksaan keluar dan terkonfirmasi positif, Kantor Kesehatan Masyarakat Phuket langsung memberitahu manajer hotel agar pasien tidak diizinkan meninggalkan kamar hotelnya sampai dia dibawa ke rumah sakit.
"Ada pun orang yang berpegian dengannya akan dibawa ke ALQ jika mereka adalah kontak erat yang berisiko tinggi," kata Koosak. Mereka akan dipindahkan ke hotel yang ditunjuk pemerintah Phuket sebagai tempat isolasi.
Menurut Kantor Hubungan Masyarakat Phuket, pria tersebut melakukan perjalanan dari Dubai ke Phuket dengan penerbangan Emirates EK378, yang membawa 14 orang penumpang. Dua pilot yang kontak dengan rombongan pengunjung ini, serta beberapa karyawan hotel sudah memasuki proses pengendalian penyakit.
Sebenarnya, kata Koosak, ada dua kasus baru COVID-19 yang ditemukan pada hari itu. Hanya saja yang satu lagi merupakan turis lokal dari Thailand.
Simak Video Berikut Ini
INFOGRAFIS: Perbandingan Kapasitas Testing Covid-19 Negara ASEAN
Advertisement