PPKM Darurat: Tugas Bersama Turunkan Penularan COVID-19

PPKM Darurat merupakan tugas bersama demi menurunkan penularan COVID-19

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Jul 2021, 12:00 WIB
Petugas dari Korps Brimob melakukan penyekatan di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) merupakan tugas bersama demi menurunkan pandemi COVID-19. Penerapan yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang diharapkan dapat menurunkan jumlah penularan COVID-19 di Jawa-Bali.

Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo mengatakan, ada sejumlah hal penting dalam PPKM Darurat yang bisa memengaruhi aktivitas masyarakat.

“Mempengaruhi kita dalam bekerja, belajar, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, perkantoran yang non-esensial wajib melakukan WFH atau bekerja di rumah 100 persen,” tegas Eko dalam dialog virtual pada Rabu, 7 Juli 2021.

PPKM Darurat, menurut Eko, memang harus dilakukan secara kebersamaan. Hal tersebut untuk memutus mata rantai virus Corona.

"Perlu pemahaman semua pihak untuk bisa mengendalikan diri sehingga semuanya bisa saling menghindari penularan. Kita bisa melihat sekarang semuanya meningkat. Bahkan ada rumah sakit yang sudah kewalahan mengendalikan lonjakan kasus COVID-19," lanjutnya.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Menarik Berikut Ini:


PPKM Darurat Tegaskan Pentingnya Protokol Kesehatan

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menggunakan kendaraan Gunners Spraying saat penyemprotan disinfektan di Jakarta, Selasa (6/7/2021). PMI melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Ibu Kota sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kementerian Dalam Negeri juga secara intensif memberikan pemahaman dan melaksanakan Instruksi Mendagri No. 15 dan 17 tahun 2021 sebagai Dasar PPKM Darurat. Isinya, antara lain mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan, PPKM Darurat sebenarnya untuk menegaskan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat yang selama ini abai. Abai terhadap protokol tidak hanya membahayakan diri sendiri, melainkan lingkungan di sekelilingnya.

“Kalau di tempat saya di Bogor, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kepala dinas kita bagi di berbagai kewilayahan. Pada intinya, harus melakukan terobosan, harus aktif untuk bisa mengurangi penyebaran virus ini,” katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.


PPKM Darurat demi Keselamatan Bersama

Aparat kepolisian berjaga di pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Selasa (6/7/2021). Petugas Gabungan Polri dan TNI menyiapkan kendaraan taktis untuk membantu penyekatan selama PPKM Darurat Jawa - Bali. (merdeka.com/Imam Buhori)

Bima Arya menegaskan, pihaknya meminta kerja sama masyarakat dalam penerapan PPKM Darurat. Menurutnya, apa yang dilakukan Pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat, bukan hal lain.

Untuk di Kota Bogor, pihaknya melakukan pembatasan dengan memutar balik masyarakat yang tidak memiliki kepentingan.

“Awalnya hanya malam, sekarang kita lakukan selama 24 jam,” jelasnya.

Adanya PPKM Darurat, Bima Arya berharap penyebaran COVID-19 bisa berkurang, bahkan lenyap selamanya. Selain itu, kesehatan ekonomi juga bisa lebih cepat pulih, sehingga masyarakat bisa kembali hidup normal seperti sedia kala.


Infografis Berisiko Penularan Covid-19, Hindari 3 Kondisi Tempat Ini

Infografis Berisiko Penularan Covid-19, Hindari 3 Kondisi Tempat Ini. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya