Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba, Jubir Keluarga: Kita Tunggu Saja

Kepolisian membenarkan pihaknya menangkap pasangan selebriti berinisial NR dan AB.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jul 2021, 14:31 WIB
Foto: Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jadi sorotan usai kepolisian mengungkap penangkapan pasangan artis berinisial NR dan AB. Pasangan ini, disebutkan polisi, sudah berada di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses pemeriksaan.

Seperti diketahui, polisi mengumumkan ihwal penangkapan NR dan AB. Kabar yang beredar, pasangan tersebut ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Meski polisi belum mengonfirmasi inisial yang bersangkutan adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, warganet sudah menebak-nebak melalui media sosial terkait penangkapan pasangan artis NR dan AB. Soal ini, keluarga Bakrie akhirnya angkat bicara.

 

 

 

 

 


Tunggu Pengumuman Polisi

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Sumber: Instagram/ramadhaniabakrie)

Juru bicara pihak Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, mengetahui hebohnya kabar penangkapan pasangan artis berinisial NR dan AB. Meski dikaitkan dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, ia belum bisa merinci lebih lanjut.

"Kita tunggu saja kabar dari yang berwenang, Mas," kata Mara melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

 

 

 

 

 


Heboh Sejak Rabu Malam

Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Jerat narkoba kembali menghampiri dunia selebritis. Kali ini, artis berinisial NR dan suaminya, AB, ditangkap polisi diduga terkait penyalahgunaan zat narkotika terlarang. Kabar soal penangkapan terhadap NR dan AB sudah mencuat di dunia maya sejak Rabu (7/7/2021) malam.

 


Dibenarkan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Simpang siur mengenai penangkapan NR dan AB akhirnya dipastikan kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan ditangkapnya NR dan AB yang dikenal masyarakat sebagai pasangan selebritas dan pengusaha.

 


Ada di Polres Jakarta Pusat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Yusri Yunus menyebutkan, NR dan AB sudah berada di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. "Saya membenarkan NA (NR) dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (8/7/2021). (Ady Nugrahadi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya