Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"RA perempuan (31) dan AAB (42) adalah suami-istri, RA adalah seorang publik figur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).
Advertisement
Yusri menyampaikan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diperiksa di Polres Metro Jakpus. Mereka mengakui telah mengkonsumsi sabu sejak empat atau lima bulan terakhir.
Pengakuan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
"Dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung sabu atau metamfetamin," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sopir Jadi Tersangka
Selain Nia dan Ardi Bakrie, penyidik juga menetapkan supir sekaligus pembantu pribadi berinisial ZN sebagai tersangka. Yusri juga menyebut, hasil urine ZN positif.
"Jadi total ada tiga yang kami tetapkan sebagai tersangka," tandas dia.
Advertisement