Nia Ramadhani Ditangkap karena Sabu, Ardi Bakrie Datang Menyerahkan Diri

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka mengakui telah mengkonsumsi sabu sejak empat atau lima bulan terakhir.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Jul 2021, 15:26 WIB
Nia Ramadhani (Instagram/ramadhaniabakrie)

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terseret kasus narkoba. Nia bersama sopirnya, ZN (43), ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Juli 2021.

Polisi menyebut, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat saat mengetahui istrinya, Nia Ramadhani ditangkap.

"Pada saat di rumah RA, saudara AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Jakpus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Jakpus, Kamis (8/7/2021).

Yusri menerangkan, Nia Ramadhani berkoordinasi dengan Ardi Bakrie perihal masalah yang dialaminya. Ardi Bakrie lalu datang ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Barulah setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, malam hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB, AAB datang ke Polres Metro Jakpus untuk menyerahkan diri," ucap dia.

Yusri menyampaikan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka mengakui telah mengkonsumsi sabu sejak empat atau lima bulan terakhir.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Urine Positif Narkoba

Polisi mengumumkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (8/7/2021). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Pengakuan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

"Dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung sabu atau metamfetamin," ujar Yusri.

Polisi telah menetapkan pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"RA perempuan (31) dan AAB (42) adalah suami-istri, RA adalah seorang publik figur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).

Selain Nia dan Ardi Bakrie, penyidik juga menetapkan sopir sekaligus pembantu pribadi berinisial ZN sebagai tersangka. Yusri juga menyebut, hasil urine ZN positif.

"Jadi total ada tiga yang kami tetapkan sebagai tersangka," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya