KNTI: Pemerintah Wajib Pastikan Nelayan Bisa Akses BBM Bersubsidi

sudah menjadi kewajiban bagi Pemerintah untuk memastikan nelayan tradisional Indonesia mendapatkan BBM bersubsidi.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jul 2021, 17:30 WIB
Aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Nelayan mengeluh mahalnya BBM dan Peraturan Menteri No. 2/2015 tentang larangan penggunaan pukat hela dan pukat tarik membuat nelayan merugi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Iing Rohimin mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi Pemerintah untuk memastikan nelayan tradisional Indonesia mendapatkan BBM bersubsidi.

“Ketika perlindungan dan pemberdayaan nelayan menjadi kewajiban dan yang pentingnya adalah BBM bersubsidi. Maka BBM bersubsidi menjadi wajib hukumnya bagi pemerintah dan negara untuk memastikan bisa terlayani kepada nelayan tradisional Indonesia,” kata Iing dalam diskusi KNTI, Kamis (8/7/2021).

Dia menjelaskan kewajiban tersebut tertuang dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Dia menyebutkan pada pasal 3 tertulis tujuan UU tersebut, diantaranya Pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana bagi nelayan.

“Kemudian, memastikan usaha berkelanjutan, meningkatkan kemampuan dan kapasitas nelayan dan ada beberapa poin lain menunjukkan bahwa negara wajib hukumnya untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan nelayan tradisional Indonesia,” ujarnya.

Dalam kaitan tersebut KNTI ingin melihat implementasi yang sudah digariskan dalam UU tersebut, diantaranya memberikan kepastian tentang layanan BBM bersubsidi agar bisa diakses oleh nelayan tradisional Indonesia.

“Kenapa Koalisi KUSUKA mengambil tema ini, karena BBM faktor terbesar untuk menunjang Operasional pelaksanaan usaha perikanan. Hampir mencapai 60 dan 70 persen nelayan tradisional kita tergantung kepada BBM,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ganggu Kegiatan Nelayan

Penurunan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah disambut baik oleh para nelayan di pantai utara.

Jika BBM bersubsidi tersebut tidak bisa diakses oleh nelayan tradisional maka secara langsung 70 persen kegiatan para nelayan mencari ikan akan terganggu.

Disamping itu, kata Iing tidak hanya sarana dan prasarana saja yang menjadi persoalan, ada hal lain seperti masalah lingkungan, pasar, kualitas ikan hingga kesejahteraan nelayan.

“Tentunya ini menjadi persoalan bagi kita semua, dan itu ujungnya kami mengambil satu titik terbesar yaitu bagaimana BBM bersubsidi bisa diakses oleh nelayan,” pungkasnya.   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya