Pemerintah: Jika Mobilitas Turun 50 Persen, COVID-19 Bisa Melandai Pertengahan Pekan Depan

Namun, Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut bahwa mobilitas masyarakat saat ini belum turun hingga 50 persen.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 08 Jul 2021, 20:35 WIB
Petugas Dishub melakukan penyekatan di salah satu jalan di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai hari ini Sabtu, 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, untuk mengurangi penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengatakan bahwa jika mobilitas masyarakat dapat ditekan hingga 50 persen selama PPKM Darurat, maka kemungkinan kasus COVID-19 dapat menurun pada pertengahan pekan depan.

Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pentingnya manajemen mobilitas masyarakat di tingkat daerah.

"Apabila dilakukan dengan serius, dengan menurunkan mobilitas sampai dengan 50 persen, maka kemungkinan kita akan melihat kasus melandai, menurun, di pertengahan minggu depan," kata Dedy dalam konferensi pers harian PPKM darurat pada Kamis (8/7/2021).

Namun, Dedy menyebutkan bahwa saat ini data mobilitas penduduk belum menunjukkan penurunan pergerakan hingga 50 persen.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini


PPKM Darurat Turunkan Pergerakan

Pemberitahuan PPKM Darurat terpasang saat penyekatan di kawasan Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021). Penyekatan ini akan berlangsung selama 24 jam saat masa PPKM Darurat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Meskipun begitu, dalam konferensi pers yang sama, Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas COVID-19 juga mengungkapkan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat di Jabodetabek sejauh ini cukup berhasil dalam menurunkan mobilitas penduduk.

"Terlihat penurunan drastis pada mobilitas penduduk di Jabodetabek pasca-penerapan PPKM Darurat," kata Wiku.

"Jika dilihat detilnya pada Google Mobility Report, maka penurunan paling tinggi terjadi pada mobilitas ke tempat kerja, tempat umum, dan stasiun," ujarnya.

Wiku pun mengatakan pemerintah mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah melakukan langkah preventif untuk membantu menurunkan penularan COVID-19.

"Hal yang terpenting adalah untuk perkantoran yang bukan merupakan sektor esensial, untuk wajib taat pada peraturan PPKM Darurat, dengan memberlakukan WFH 100 persen pada karyawannya," kata Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 ini.

 


Penurunan Mobilitas Harus Dipertahankan

pencapaian tersebut merupakan kerjasama yang baik seluruh jajaran Pemerintah Daerah beserta TNI dan Polri. Terlebih, banyak warga masyarakat yang menyadari untuk patuh terhadap paraturan yang diberlakukan tersebut.

Selain itu, ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum dan unsur lain di lapangan, yang telah memantau dan memastikan pelaksanaan pengetatan mobilitas penduduk berjalan dengan baik.

"Turunnya mobilitas di Jabodetabek ini dapat terus dipertahankan, apabila kolaborasi antara seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat ini juga terus dijalankan dengan baik," imbuhnya.

Hari ini, penambahan kasus terkonfirmasi di Indonesia kembali mencetak rekor yaitu sebanyak 38.391, dengan total mencapai 2.417.788. Adapun kasus aktif hari ini sebesar 359.455.

Sementara, kasus sembuh dilaporkan bertambah 21.185, dengan total kesembuhan mencapai 1.994.573.

Untuk kasus COVID-19 yang dinyatakan meninggal hari ini juga dilaporkan bertambah 852 orang, sehingga total sudah ada 63.760 orang yang dinyatakan wafat yang meninggal karena virus corona.


Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya